Pringsewu (Lampost.co)–Polsek Pringsewu Kota mengamankan lima pelajar yang masih berstatus di bawah umur atas dugaan pencurian di sebuah toko rokok elektrik atau vape di Kecamatan Ambarawa, Pringsewu. Kelima pelaku yakni SAF (13), MRR (15), ASP (13, RAR (13), dan WF (15).
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, kelima Anak Berhadapan Hukum (ABH) itu diamankan polisi di wilayah Ambarawa pada Selasa (5/9) dinihari, sekira pukul 01.00 WIB. Kelimanya diamankan petugas karena diduga terlibat pada pencurian toko vape milik Beni Sunarko (31) pada Rabu, (30 Agustus 2023 lalu.
Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, mereka masuk kedalam toko setelah terlebih dahulu membobol pintu belakang menggunakan potongan besi. Dalam aksinya itu, kelima ABH berhasil menggasak puluhan produk rokok elektrik, uang tunai Rp55 ribu, dan 1 unit ponsel, dengan nilai kerugian mencapai Rp12 juta.
“Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polisi,” ujar Rohmadi kepada Lampost.co saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 September 2023.
Rohmadi mengatakan setelah laporan korban diterima, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku. Saat ini kelima pelaku yang masih berstatus pelajar itu ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk proses hukum selanjutnya.
“Motifnya mencuri kata pelaku itu kereka sudah lama ingin punya rokok elektrik tapi tak punya uang untuk beli jadi mereka berkomplot membobol toko itu,” katanya.