• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 23:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Abdul Waras Ingatkan Warga Layanan 110 Akses Polisi

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengingatkan masyarakat  masih bisa menggunakan layanan 110 masih.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
11/10/24 - 16:10
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengingatkan masyarakat masih bisa menggunakan layanan 110 masih. Masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut untuk mengakses layanan polisi. Dok Polres

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengingatkan masyarakat masih bisa menggunakan layanan 110 masih. Masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut untuk mengakses layanan polisi. Dok Polres

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengingatkan masyarakat  masih bisa menggunakan layanan 110 masih. Masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut untuk mengakses layanan polisi.

 

Kemudian ia mengatakan, layanan 110 bisa terhubungi selama 24 jam setiap hari. Melalui layanan itu, bisa mengadukan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas. Seperti tindakan kriminal, kecelakaan, ataupun situasi darurat yang membutuhkan bantuan polisi.

 

Selanjutnya melalui call center itu, masyarakat bisa lebih cepat menyampaikan laporan kejadian atau meminta bantuan. Sehingga kepolisian bisa bertindak cepat dalam melakukan penanganan dan memberikan bantuan.

Baca Juga :

https://lampost.co/lamban-pilkada/polresta-bandar-lampung-lampung-post-jaga-kondusifitas-pilkada/

“Call Center 110 merupakan layanan gratis. Petugas polisi akan langsung merespons laporan itu,” katanya, Jumat, 11 Oktober 2024.

 

Kemudian masyarakat tidak perlu lagi bingung cara meminta bantuan atau melaporkan sebuah peristiwa. Ia memastikan petugas akan langsung bergerak setelah menerima panggilan dari masyarakat.

 

“Respon cepat adalah kunci. Dan kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110. Akan segera kami tindaklanjuti,” katanya.

 

Namun, Abdul Waras juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan itu secara bijak. Masyarakat tidak boleh menyalahgunakan layanan itu. Terlebih lagi menyampaikan laporan palsu kepada petugas.

 

“Dengan layanan ini mudah-mudahan meningkatkan kerjasama warga dan polisi. Apalagi dalam menciptakan suasana yang kondusif terlebih pada momentum Pilkada 2024,” katanya.

 

Sebelumnya, ia juga telah mempublikasikan nomor WhatsApp pribadinya kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa langsung berinteraksi dengannya. Serta menerima masukan dan aduan terkait Kamtibmas.

Tags: gangguan kamtibmasKapolresta Bandar LampungkecelakaanKombes Pol. Abdul WarasKRIMINALlayanan 110layanan polisipengaduansituasi darurattindakan kriminal
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejari Lampung Utara mengamankan tersangka kasus korupsi rehabilitasi ruangan di RSD HM Mayjen (purn) Ryacudu Kotabumi, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kejari Lampung Utara Tetapkan 2 Tersangka Korupsi RSD HM Mayjend Ryacudu

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara menetapkan 2 tersangka, Selasa, 29 Juli 2025. Keduanya terlibat kasus rehabilitasi...

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid usai laksanakan rapat bersama Gubernur, Bupati dan Walikota, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Pengukuran Ulang HGU PT. SGC Baru Diajukan DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)., Nusron Wahid menerangkan bahwa pengukuran lahan harus...

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkunjung ke Provinsi Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

ATR/BPN Tertibkan Tanah HGB dan HGU Bila 2 Tahun Menganggur

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan melakukan penertiban. Ia memastikan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.