Bandar Lampung (Lampost.co) – Polda Lampung mencatat terjadi pergeseran waktu terjadinya aksi kejahatan di Bumi Ruwa Jurai. Jika umumnya kriminalitas berlangsung saat tidak ada aktivitas masyarakat pada malam hari. Namun, saat ini lebih sering terjadi pada siang hari saat masyarakat aktif berkegiatan.
Berdasarkan data Polda Lampung, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama 2023 terjadi peningkatan pada pukul 09.00-11.59 WIB yang terdapat 3.548 gangguan. Kemudian pada pukul 12.00-14.59 WIB memiliki 3.616 kejahatan dan pukul 15.00-17.59 WIB menurun menjadi 3.069 gangguan.
Sementara pada waktu malam hari, gangguan Kamtibmas itu cenderung lebih sedikit, yaitu pukul 18.00-20.59 WIB terjadi 1.959 gangguan dan pukul 21.00-23.59 terdapat 2.167 gangguan.
Selanjutnya pukul 00.00-02.59 WIB hanya 534 gangguan, pukul 03.00-05.59 WIB terdapat 154 aksi, dan pukul 06.00-08.59 WIB terjadi 584 kasus.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan aksi kriminal saat ini lebih sering terjadi saat jam sibuk masyarakat. Sebab, pada waktu tersebut warga cenderung lemah dalam pengawasan.
Hal tersebut dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Sementara saat malam hari, masyarakat yang lebih waspada terhadap aksi kriminal lebih melakukan antisipasi.
“Saat siang masyarakat banyak beraktivitas dan ramai masyarakat. Sehingga, cenderung tidak menduga ada tindak kejahatan,” kata Umi, Selasa, 2 Januari 2024.
Menurut dia, kepolisian melakukan patroli rutin baik siang maupun malam. Namun, patroli lebih intensif dilakukan pada malam hari. Untuk itu, data tersebut akan menjadi bahan evaluasi kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap gangguan Kamtibmas.
“Kami akan turut memperketat pengawasan dan pengamanan pada siang hari untuk menurunkan angka kriminalitas,” kata dia.
Effran Kurniawan