alianda (Lampost.co) — Aksi U (27) yang beraksi mencuti di sebuah rumah di Dusun Induk, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, tepergok pemilik rumah, Sabtu, 11 Maret 2023, sekitar pukul 04.00 WIB. Pemilik rumah dan tersangka sempat berkelahi.
Dalam aksinya, tersangka mencongkel jendela rumah menggunakan pelat besi yang salah satu ujungnya sudah dipipihkan. Setelah terbuka, tersangka masuk ke rumah korban dan mengambil satu unit ponsel merek VIVO Y95 warna starry black dan satu unit gawai merek Redmi Note 9 warna midnight grey milik korban yang berada di dalam kamar.
Korban memergoki aksi tersangka dan berteriak, “maling..maling”. Namun, tersangka melakukan perlawanan dan berkelahi serta bergumul di lantai. Tersangka sempat tiga kali menggigit dada kiri dam dua titik di dada kanan korban.
“Upaya itu dilakukan agar tersangka bisa melarikan diri. Tersangka juga mengancam korban dengan mengatakan ‘saya tujah kamu, lepasin saya,’,” kata Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk, Minggu, 12 Maret 2023.
Upaya tersangka untuk kabur digagalkan oleh korban bersama tetangganya. Dari tangan tersangka didapati sebuah tas merek RIEL warna merah yang di dalamnya berisikan satu buah besi pelat yang ujungnya sudah dipipihkan, satu buah kunci pas ukuran 10 dan 12, satu buah gunting, dan pada pinggang pelaku ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau.
“Tersangka merupakan warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah, dan berprofesi sebagai sopir. Kini tersangka diamankan di Mapolsek Natar. Atas perbuatannya, kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” katanya.