Alat Kelamin Pria di Panjang Nyaris Putus Usai Disayat, Pelaku Diamankan Polisi

Editor Delima Natalia, Penulis Asrul Septian Malik
Selasa, 21 Oktober 2025 18.34 WIB
Alat Kelamin Pria di Panjang Nyaris Putus Usai Disayat, Pelaku Diamankan Polisi
Ilustrasi penangkapan (Medcom)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang pria berinisial KS (32), warga Kecamatan Panjang, menjadi korban penganiayaan berat. Alat kelaminnya nyaris putus setelah disayat oleh WI (28), warga Bumi Waras, yang diduga memiliki hubungan gelap dengannya.

Korban kini menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek. Polisi telah menangkap pelaku pada Selasa pagi, 21 Oktober 2025.

“Pelaku sudah kami amankan pada 21 Oktober 2025 pagi,” ujar Kapolsek Panjang Kompol Martono, Selasa, 21 Oktober 2025.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 19 Oktober 2025, di lapangan Baruna, Kecamatan Panjang. Keduanya bertemu untuk berhubungan badan. Namun, tanpa diduga, pelaku membawa pisau cutter yang disembunyikan di pakaiannya. Saat berhubungan, pelaku menyayat alat kelamin korban hingga hampir putus.

Hubungan Terlarang

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa korban dan pelaku telah lama menjalin hubungan terlarang. Mereka kerap bertemu secara diam-diam untuk berhubungan intim.

“Motif sementara, pelaku kesal karena sering diintimidasi oleh korban. Karena itu, ia merencanakan aksi penganiayaan tersebut,” kata Kompol Martono.

Polisi menyita pisau cutter berwarna merah sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI