• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 29/09/2025 19:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Anggota Jaringan Pencuri Mobil di Pesisir Barat Diringkus Polisi

Adi SunaryoYon FisomabyAdi SunaryoandYon Fisoma
22/03/24 - 17:49
in Hukum, Kriminal, Pesisir Barat
A A
Anggota Jaringan Pencuri Mobil di Pesisir Barat Diringkus Polisi

Aparat kepolisian Polres Pesisir Barat meringkus anggota jaringan pencuri mobil di Pesisir Barat. Dok/Tekab 308

Krui (Lampost.co): Satreskrim Polres Pesisir Barat mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan mobil di wilayah kabupaten setempat. Polisi meringkus anggota jaringan pencuri mobil di Pesisir Barat tersebut saat berada di Hotel Atlantic, Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu 20 Maret 2024.

Kapolres Pesisir Barat AKBP, Alsayhendra mengatakan, jajarannya telah mengamankan BY (33), warga Pemangku Sandaran Agung, Pekon Penggawa Lima, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat. BY merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan satu unit mobil pikap.

“Kejadian tersebut pada Kamis, 22 Februari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Pencurian mobil pikap terjadi di Pasar Mulya Barat IV, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah,”kata Kapolres, Jumat, 22 Maret 2024.

Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci pintu dan kunci kontak pada mobil. Tujuannya untuk dapat menghidupkan mesin mobil. Setelah itu, pelaku membawa kabur mobil tanpa sepengetahuan pemilik,” sambung dia.

Sementara itu, kronologis penangkapan dilakukan pada Rabu, 20 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Kaurbinopsnal Sat Reskrim Ipda Samuel Juan Millennio memimpin anggota Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku.

“Setelah itu, tim langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku BY. Saat itu pelaku berada di Hotel Atlantic di Pekon Walur. Dan langsung kita amankan. Kemudian anggota membawa pelaku ke Mapolres Pesisir Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Pengembangan Kasus

Dia mengatakan penangkapan terhadap pelaku BY, merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan perkara curanmor 1 unit mobil pikap L-300. Kejadian pada Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Pasar Mulya Barat IV, Kelurahan Pasar Krui.

“Karena sebelumnya, Polres Pesisir Barat juga mengamankan satu pelaku lainnya, yaitu JP. Nah, JP ini merupakan rekan BY, saat melakukan pencurian tersebut,” ujarnya.

“Besar dugaan kami, kasus kasus pencurian mobil yang meresahkan selama ini adalah kejahatan yang terorganisir. Sehingga kami berkomitmen untuk menumpas hal ini semaksimal mungkin hingga ke akar,” kata dia.

Atas perbuatannya tersebut, pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Berita Pesisir BaratCURANMORKRIMINALPolres Pesisir Barat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Senin, 29 September 2025, telah dilakukan mediasi dan perdamaian tertulis antara keluarga korban dan guru GR, disaksikan Kapolsek Talang Padang serta pihak sekolah. (Dok MTs Landbaw)

Tendang Murid, Guru MTs Lansbaw Gisting di Skorsing Tidak Boleh Mengajar

byTriyadi Isworoand1 others
29/09/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Seorang guru MTs Landbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan dan memicu keprihatinan publik. Apalagi video berdurasi...

Pria yang diduga guru menendang wajah murid di sebuah madrasah tsanawiyah (MTs) di daerah Landbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. (Tangkapan layar video)

Siswa MTs Gisting Tanggamus Alami Kekerasan di Sekolah

byTriyadi Isworoand1 others
28/09/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Sebuah video berdurasi 33 detik beredar luas di media sosial dan memicu keprihatinan publik. Rekaman itu memperlihatkan...

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika

Polresta Bandar Lampung Hentikan Sementara Penggunaan Sirine dan Rotator Pengawalan Pejabat

byTriyadi Isworoand1 others
28/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satlantas Polresta Bandar Lampung siap menjalankan instruksi Polda Lampung terkait menghentikan sementara layanan pengawalan lalu lintas....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.