Gunungsugih (Lampost.co)–Anggota Polsek Bumi Ratu Nuban menangkap dua orang terduga begal yang beraksi menggunakan senjata api (senpi) mainan. Penangkapan itu berlangsung pada Senin, 11 Maret 2024 di lokasi persembunyian para pelaku.
Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Roma Irawan Putra mengatakan kedua pelaku yakni DS (32) dan SP (53). Keduanya merupakan spesialis aksi begal dengan menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban, Wahyu Hatarto (31). Saat itu korban menjadi korban pembegalan di jalan Kampung Bumiraharjo, Lampung Tengah pada Sabtu, 2 Maret 2024.
“Kami mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang saat beraksi menggunakan senpi atau pistol mainan. Kedua pelaku sempat kabur saat akan ditangkap. Tapi sekarang sudah kami amankan,” kata Roma, Selasa, 12 Maret 2024.
Roma mengatakan kedua pelaku merupakan warga Dusun II, Kampung Bumiraharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka akan hunting terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.
“Saat melancarkan aksinya, mereka berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor merk Jupiter MX plat T 3713 MP. Para pelaku hunting mencari calon korban, setelah target ada, kedunya lalu mengikuti korban selama di jalan,” katanya.
“Saat di tempat sepi, pelaku memepet dan menghadang korban. Satu pelaku lalu menodongkan pistol sambil berteriak mengancam,” tambahnya.
Saat ini, kedua pelaku berikut senpi mainan, dan barang bukti lainnya berada di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut. Kedua pelaku terancam pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.