Gunungsugih (Lampost.co): Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Lampung Tengah (Lamteng), membekuk seorang bandar togel online di sebuah kontrakan.
Pelaku berinisial IDR (42) asal Kampung Ponco Kresno, Kecamatan Lamatan Negeri Katon, Pesawaran. Ia mengontrak di Blok D Kampung Bandar Sakti, Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Kapolsek Terusan Nunyai AKP M. Ali Mansyur mengatakan, IDR sengaja mengontrak untuk mencari sasaran togel online.
“IDR berhasil kami ringkus, pada Senin (27/5/2024) pukul 20.00 WIB di kontrakannya,” kata M.Ali, melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Mei 2024.
Selain itu, pihaknya mengamankan puluhan buku berisi catatan, prediksi, dan transaksi togel milik pelaku.
Ali menjelaskan pelaku menjalankan bisnis itu bermodus menyediakan jasa pasang togel secara daring. Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, sasaran pelaku adalah warga setempat yang terbujuk ajakan IDR.
Ali melanjutkan, sebelum tertangkap, kontrakan pelaku sering menjadi tempat berkumpul para penjudi.
“Sudah jelas aksi seperti ini adalah tindak pidana dan masyarakat setempat terganggu. Berdasarkan laporan dari warga, dari situ kami dapatkan pelaku IDR selaku bandar togel asal Pesawaran,” ujarnya.
Saat ini, IDR telah menjalani penahanan di Polsek Terusan Nunyai untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Bandar togel online itu pun terjerat Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian.
“Pelaku terancam kurungan penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya.