• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 03:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Aksi Koboi, Begal Todongkan Pistol ke IRT di Bandar Lampung

Pelaku lainnya merampas sepeda motor Honda Beat milik korban yang terparkir dengan kunci masih tergantung di motor.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
13/07/25 - 13:45
in Kriminal
A A

Bandar Lampung (Lampost.co) — Aksi begal bersenjata api terjadi di Jalan RA Basid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Minggu pagi, 13 Juli 2025, sekitar pukul 08.05 WIB. Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang saat itu tengah menggiling kopi di warungnya.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, empat pelaku berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Saat tiba di lokasi, dua pelaku turun, dan salah satunya langsung menodongkan pistol ke arah korban.

Pelaku lainnya merampas sepeda motor Honda Beat milik korban yang terparkir dengan kunci masih tergantung di motor. Korban sempat berusaha mempertahankan motornya dengan menarik bagian belakang kendaraan.

Namun, pelaku tetap tancap gas hingga korban terpental dan kepalanya membentur aspal. Korban kemudian tidak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Chaidir Jamim, menegaskan bahwa informasi yang menyebut korban terkena tembakan tidak benar. “Yang beredar soal korban kena tembak itu tidak benar. Korban jatuh dan kepala terbentur aspal. Saat ini korban sudah sadar dan dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Melepaskan Tembakan

Saksi mata, Imam, mengatakan pelaku sempat melepaskan tembakan ke udara sebelum melarikan diri ke arah Jati Agung, Lampung Selatan. “Pelaku ada empat orang. Salah satunya menodongkan senpi ke korban dan melepaskan tembakan ke atas sebelum kabur,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Tags: BANDARLAMPUNGbegal bersenjatabegal todong pistolIRT jadi korbanLabuhan Dalam
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Ini Kata Akademisi Soal Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Benny Karya Limantara mengatakan meski terdakwa Kopda Bazarsah tidak...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda)...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.