Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, bersama Biddokkes Polda Lampung melaksanakan ekshumasi. Ekshumasi itu terhadap jenazah Pratama Wijaya di TPU, Kecamatan Kemiling, Senin, 30 Juni 2025.
Pratama merupakan pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila). Sementara itu, Pratama dugaannya menjadi korban penganiayaan.
Merespon hal tersebut, orang tua Pratama Wijaya, Abqori (45) meminta agar para pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. Dan mendapat hukuman seadil-adilnya, dan penanganan segera selesai.
“Agar pelaku mendapat hukum seadil-adilnya. Sesuai hukum yang berlaku pada negara kita” ujarnya di lokasi pemakaman.
Lalu Abqori ia meminta kepada pihak Unila, dan perguruan tinggi lainnya se Indonesia. Agar tidak ada lagi unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang memberlakukan kekerasan dalam kegiatannya. Ia juga meminta Unila agar membekukan dan menutup Mahepel secara permanen, jika kekerasan itu terbukti.
“Kita didik anak dari kecil sampai besar sangat susah. Pencinta alam kan harusnya bersih-bersih alam, bukan untuk kekerasan. Kalau kepolisian dan tentara (pendidikan fisik) ya wajar, karena mereka kan untuk membela rakyat. Kalau perang mereka berada pada barisan depan, kalau kita kan rakyat,” katanya.
Minta Unila
Kemudian ia juga meminta kepada pihak Unila. Jiika ada kegiatan UKM serupa, agar jadwal pelaksanaannya jelas. Karena, ketika pihak kampus ditanya, sering berdalih tidak tahu.
“Unila juga khususnya. Dan Universitas se Indonesia, transparan dalam membuat acara ormawa” katanya.
Sementara itu, ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol. Zaldy Kurniawan mengatakan megiatan ekshumasi bersama dengan Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung. Dan saat ini masih dalam proses.
“Hasil ekshumasi, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujarnya.
Selain itu, Polda Lampung juga mengundang observer dari pihak eksternal Unila serta pihak rektorat unila. Saat ini, total 18 saksi telah terperiksa. Mereka yakni orang dari panitia pendidikan dasar, peserta pendidikan dasar. Kemudian pihak dokter yang memeriksa korban dari RS Bintang Amin, pihak dokter RS Abdul Moeloek, dan pihak klinik.
“Untuk hasil ekshumasi, kami menunggu dari dokter forensik,” katanya.