• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 10:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Belum Lama Keluar Penjara, Seorang Pria di Pringsewu Membobol Rumah Warga

Denny ZYbyDenny ZY
13/07/24 - 15:58
in Kriminal, Pringsewu
A A
membobol rumah

Sepeda motor milik korban yang dicuri pelaku. (Foto: Dok. Humas Polres Pringsewu)

Pringsewu (Lampost.co) — Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Pringsewu Kota menangkap Widodo (41), warga Desa Sukabanjar, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung karena membobol rumah. Polisi menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Pekon Podosari, Pringsewu, Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi menuturkan pria itu baru tiga bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan karena kasus pencurian kendaraan bermotor. Kali ini, pelaku kembali masuk bui karena membobol rumah Hendra Setiawan di Pekon Podosari, Pringsewu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam aksinya, tersangka Dodo menggasak sejumlah barang milik korban. Seperti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, perhiasan emas seberat 7 gram, satu ponsel, dan uang Rp 1,1 juta. Pelaku memang tinggal mengontrak tidak jauh dari rumah korban.

Baca juga: Kakak-Beradik Membobol Toko Tetangga untuk Judi Online

“Pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur. Ia masuk ke dalam rumah setelah mendongkel daun jendela ruang tamu menggunakan besi,” ujar Rohmadi, Sabtu, 13 Juli 2024.

Rohmadi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban curiga dengan tersangka memakai sepeda motor yang serupa dengan milik korban yang hilang. Meski pelaku sudah memasang stiker dan menggunakan plat palsu, korban masih dapat mengenali ciri khusus yang ada di kendaraannya.

“Berbekal kecurigaan tersebut, polisi kemudian mengamankan pelaku. dan Saat kami interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Memang pelaku sempat beberapa kali mengelak dengan berbagai alibi,” kata Rohmadi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita seluruh barang milik korban yang belum sempat pelaku jual. Barang-barang itu tersimpan di rumah kontrakan pelaku. “Selain itu, juga terungkap bahwa sebelumnya pelaku pernah membobol rumah warga di sekitar rumah kontrakannya. Pelaku mencuri uang tunai sebesar Rp2 juta,” kata Rohmadi.

Tags: membobol rumahPencuripolres pringsewupolsek pringsewu kotaresidivis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok

Zaidirina, Istri Komisaris PT. LEB Jalani Pemeriksaan Kali Kedua di Kejati Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi perkara korupsi pengelolaan dana participating interest 10%...

Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Tanggamus menghentikan penuntutan terhadap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu melalui program Restorative Justice...

Pria Lampung Timur

Bawa Senpi Tanpa Izin, Pria Lampung Timur Terancam 20 Tahun Penjara

byDenny ZY
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang pria berinisial AP (32), warga Rajabasa Jaya, Lampung Timur, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan...

Load More

Berita Terbaru

Ini Hitung-hitungan Peluang Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026
Bola

Ini Hitung-hitungan Peluang Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

byRicky Marlyand1 others
10/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Timnas Indonesia harus mengalami kekalahan pada putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Kamis, 9 Oktober...

Read moreDetails
Tim dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera) mendorong adopsi luas prototipe Smart Aquaculture berbasis Internet of Things (IoT)

Dorong Adopsi Luas Prototipe Smart Aquaculture Berbasis IoT

10/10/2025
Tim dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera)

App Smart Farm Solusi Inovatif bagi Petambak Udang di Lampung Selatan

10/10/2025
Ketua Komisi Kajian Ketatanegraan MPR RI, Taufik Basari

Kedaulatan Rakyat Harus Dilaksanakan Sesuai Konstitusi

10/10/2025
Film AI The Sweet Idleness

Film AI The Sweet Idleness Rilis Trailer Perdana, Tanda Awal Revolusi Dunia Perfilman

10/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.