Kotabumi (lampost.co) — Polsek Abung Selatan, Lampung Utara meringkus dua pencuri pembobolan rumah di wilayah Serpong, Kabupaten Tanggerang, Banten, Rabu, 8 Februari 2023.
Kedua tersangka inisial DS alias Yadi (32) dan SA alias Sukma (26), warga Desa Tanjung Iman, Blambangan Pagar, Lampung Utara, mencuri di rumah tetangganya, Dodi Setiawan (32), pada 31 Desember 2022 lalu.
Mereka beraksi bersama rekan lainnya inisial YL yang masih dalam pengejaran.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Haryono, menjelaskan komplotan itu menggasak motor, televisi LED 40 inch, dan speaker aktif. Barang curian itu langsung dijual kepada YL sebagai penadah sekaligus otak pencurian. Namun, tersangka mengaku belum sempat menikmati uang hasil penjualan barang curian itu.
“Mereka mengaku belum sempat menikmati pembagian hasil,” kata Haryono, Kamis, 9 Februari 2023.
Selain barang tersebut, kawanan pencuri itu juga membawa dua tabung gas elpiji 3 Kg, tetapi belum sempat dijual. “Dalam penangkapan turut disita barang bukti gas elpiji hasil curian dan senjata tajam,” ujarnya.
Dia melanjutkan, aksi kriminal itu dilakukan tersangka secara terencana. Mulai dari mengintai rumah korban dan beraksi saat mengetahui korban pergi ke Mesuji. “Mereka masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela,” kata dia.
Effran Kurniawan