Gunungsugih (Lampost.co) – Seorang bocah 14 tahun di Lampung Tengah nekat mencuri uang Rp30 juta yang tersimpan di warung makan yang berada di rest area tol KM 163 Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Tersangka inisial R (14) itu menggasak uang tunai milik majikan ibunya bekerja, yaitu korban Sri Atun (47).
Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Tarmuji, menjelaskan korban baru menyadari uangnya hilang saat hendak belanja kebutuhan di warung makan. Namun, saat melihat celengan uangnya tersisa Rp6 juta.
Padahal, korban meyakini isi tabungannya terdapat Rp36 juta. Sebab, dia selalu mencatat dalam pembukuan isi tabungannya.
“Berdasarkan laporan korban, kami melakukan penyelidikan dengan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi,” ujar Tarmuji, Rabu, 19 Juli 2023.
Berdasarkan penyelidikan, petugas menyimpulkan pelaku pencurian itu anak dari karyawan yang bekerja pada korban. “Untuk itu, kami tangkap pelaku tersebut,” ujarnya.
Pelaku diduga mengetahui kondisi warung hingga letak penyimpanan uang karena sering ikut ibunya bekerja di warung korban.
Tersangka R mengaku mengambil uang saat korban tidak di lokasi. Pelaku mengetahui tempat celengan tersebut berada di etalase bagian bawah. Lalu tersangka memotongnya menggunakan pisau dapur dan mengambil isinya.
“Kami mengamankan alat bukti berupa pisau dapur stainless untuk membobol celengan. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” katanya.