• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/06/2025 05:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Buron Pelaku Curat di Lamteng Dibekuk

Wandi Barboy by Wandi Barboy
08/05/24 - 09:27
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Buron Pelaku Curat di Lamteng Dibekuk

Buron pelaku curat yang tertangkap oleh anggota Polsek Punggur di Lampung Tengah (Lamteng). (Dok Polsek Punggur)

Gunungsugih (Lampost.co): Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur, Lampung Tengah (Lamteng), membekuk MKA alias Oyin (20) yang sempat buron. Ia merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Senin, 6 Mei 2024 dini hari.

Oyin turut serta melakukan aksi curat berupa satu unit motor milik korban Eni Triana (40), Warga Kampung Sumberrejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah. Pelaku Oyin dan rekannya RK alias Cimot kini sudah tertangkap dan sedang menjalani hukuman. Kedua pelaku merupakan warga Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, menjelaskan pencurian tersebut terjadi pada 22 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 WIB.

“Dua pelaku ini sebenarnya merupakan teman dari si anak korban,” kata Kapolsek melalui keterangan tertulis, Selasa 7 Mei 2024. Mereka berjumlah lebih kurang enam orang kumpul di rumah korban sambil menenggak minumas keras usai menonton orgen,” ujarnya.

Setelah itu, saat mereka hendak pulang ke rumah masing masing, timbul niat pelaku Cimot dan Oyin untuk melakukan aksi pencurian di rumah korban. Akhirnya, dua pelaku tersebut kembali ke rumah korban dan mencuri 1 unit motor merk Vario warna putih Nopol BE 2186 GAK milik korban. Motor tersebut terparkir di garasi samping rumah dengan cara mengambil kunci motor tersebut di saku celana anak korban.

“Melihat si anak korban telah mabuk, kedua pelaku langsung merogoh saku celananya lalu mengambil kunci motor milik korban dan membawanya kabur,” kata Feriyantoni.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Punggur.

“Pelaku Oyin yang sempat buron tersebut akhirnya berhasil kami tangkap saat berada di Kampung Totokaton, Punggur, Lampung Tengah,” ujar kapolsek.

Kini, Oyin berada di Mapolsek Punggur berikut barang bukti berupa 1 buah BPKB dan STNK motor milik korban.

“Sementara, motor milik korban masih dalam pencarian petugas. Pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Feriyantoni.

Tags: Buron curasCuras di LamtengDPO Curas dibekuk
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kanit Tipiter Polres Lampung Timur IPTU Meidy saat mengantarkan burung langka yang dilindungi di SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu. Foto: Istimewa

Polisi Tangkap Warga Lampung Timur Penjual Burung Langka

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Sukadana (Lampost.co) – Polres Lampung Timur mengamankan ED (40) warga desa Tulung Pasik kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Ia...

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin Pelaksanaan apel pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Aipda. Agus Yulianto, di Mapolres Bandar Lampung, Senin, 2 Juni 2025. Dok

Anggota Polres Bandar Lampung Agus Yulianto Dipecat Karena Bolos 201 Hari

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay memecat personilnya karena tidak masuk berturut-turut selama 201...

Pelaku berinisial SN (18) membunuh korban TS (26) yang sedang hamil dua bulan.

Polres Tulangbawang Tangkap Pembunuh Wanita di Kebun Singkong dalam 3 Jam

by Sri Agustina
02/06/2025

Menggala (Lampost.co)--Jajaran Polres Tulangbawang menangkap pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan honorer dalam waktu tiga jam setelah menerima laporan. Pelaku...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.