• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 05:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Buron Pelaku Curat di Lamteng Dibekuk

Wandi Barboy by Wandi Barboy
08/05/24 - 09:27
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Buron Pelaku Curat di Lamteng Dibekuk

Buron pelaku curat yang tertangkap oleh anggota Polsek Punggur di Lampung Tengah (Lamteng). (Dok Polsek Punggur)

Gunungsugih (Lampost.co): Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur, Lampung Tengah (Lamteng), membekuk MKA alias Oyin (20) yang sempat buron. Ia merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Senin, 6 Mei 2024 dini hari.

Oyin turut serta melakukan aksi curat berupa satu unit motor milik korban Eni Triana (40), Warga Kampung Sumberrejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah. Pelaku Oyin dan rekannya RK alias Cimot kini sudah tertangkap dan sedang menjalani hukuman. Kedua pelaku merupakan warga Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, menjelaskan pencurian tersebut terjadi pada 22 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 WIB.

“Dua pelaku ini sebenarnya merupakan teman dari si anak korban,” kata Kapolsek melalui keterangan tertulis, Selasa 7 Mei 2024. Mereka berjumlah lebih kurang enam orang kumpul di rumah korban sambil menenggak minumas keras usai menonton orgen,” ujarnya.

Setelah itu, saat mereka hendak pulang ke rumah masing masing, timbul niat pelaku Cimot dan Oyin untuk melakukan aksi pencurian di rumah korban. Akhirnya, dua pelaku tersebut kembali ke rumah korban dan mencuri 1 unit motor merk Vario warna putih Nopol BE 2186 GAK milik korban. Motor tersebut terparkir di garasi samping rumah dengan cara mengambil kunci motor tersebut di saku celana anak korban.

“Melihat si anak korban telah mabuk, kedua pelaku langsung merogoh saku celananya lalu mengambil kunci motor milik korban dan membawanya kabur,” kata Feriyantoni.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Punggur.

“Pelaku Oyin yang sempat buron tersebut akhirnya berhasil kami tangkap saat berada di Kampung Totokaton, Punggur, Lampung Tengah,” ujar kapolsek.

Kini, Oyin berada di Mapolsek Punggur berikut barang bukti berupa 1 buah BPKB dan STNK motor milik korban.

“Sementara, motor milik korban masih dalam pencarian petugas. Pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Feriyantoni.

Tags: Buron curasCuras di LamtengDPO Curas dibekuk
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Kejati Lampung menahan Thio Stefanus dalam kasus korupsi tanah milik Kemenag yang merugikan negara hingga Rp 54,4 miliar. Penyidik masih mengejar tersangka lain.

Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Milik Kemenag

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menangkap tersangka baru. Dalam kasus korupsi penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.