• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/03/2026 05:07
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Cabuli Bocah SD, Kakek di Kota Metro Diringkus Polisi

Adi SunaryoBambang PamungkasbyAdi SunaryoandBambang Pamungkas
06/03/24 - 20:27
in Kriminal, Metro
A A
Pencabulan

Ilustrasi perbuatan pencabulan.

ADVERTISEMENT

Metro (Lampost.co): Unit PPA Satreskrim Polres Metro Polda Lampung berhasil meringkus kakek berusia 63 tahun atas kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Data yang dihimpun Lampung Post, pelaku yang berinisial S (63) telah melakukan perbuatan cabul terhadap korbannya berinisial YE (7).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali menjelaskan, kakek berusia 63 tahun itu melakukan perbuatan cabul pada Agustus 2023 lalu.

“Jadi, untuk tindakan pencabulan di bawah umur ini terjadi pada Agustus 2023 lalu. Peristiwa tersebut terjadi saat korban YE, sedang bermain ke rumah cucu terlapor S. Kemudian, saat ada kesempatan S melancarkan aksinya,” kata dia, Rabu, 6 Maret 2024.

Dia menambahkan, karena merasa ada kesempatan, pelaku S dengan sengaja perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

“Kemudian karena merasa risih korban pulang kerumahnya,” katanya.

Dia menjelaskan, kejadian tak senonoh tersebut baru diketahui ibu korban pada Januari 2024 lalu, setelah teman-teman YE menceritakan kejadian tersebut.

“Pada Januari kemarin teman-teman korban bercerita ke ibu korban. Yang bercerita itu WU (12), NA (11), dan VK (16). Mereka membenarkan terkait sifat dan perbuatan cabul S. Karena mereka juga pernah mendapatkan perlakuan cabul serupa,” jelasnya.

Dia menyebut, usai mendengar pengakuan dan cerita para rekan anaknya. Ibu korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro.

“Menanggapi laporan tersebut, Unit PPA melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan lebih lanjut hingga pada Selasa, 5 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Anggota PPA Polres Metro berhasil menangkap tersangka dan mengamankan tersangka ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalamil ketakutan dan trauma kepada pelaku S,” pungkasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: ASUSILAberita metroKRIMINALPENCABULAN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Korban berinisial H (36),

Perselisihan Saat Ronda di Jabung Berujung Aksi Penembakan Maut

byDelima Napitupulu
12/03/2026

Sukadan (lampost.co)--Sehari setelah melakukan penembakan terhadap rekannya, tersangka GU (20), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lamtim, menyerah ke kepolisian....

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Dendi Ramadhona Aset atas Nama Orang Lain dari Fee Proyek

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Bupati Pesawaran Dendi Terima Rp59 Miliar Dari Proyek Dinas PUPR Sepanjang 2019–2024

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Berita Terbaru

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026
Nasional

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

byWandi Barboyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Pemerintah memastikan pasokan listrik dan bahan bakar minyak (BBM) tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran...

Read moreDetails
Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

12/03/2026
Pelabuhan Bakauheni Prioritaskan Pemudik Pejalan Kaki dan Kendaraan Golongan I - VI A

Pelabuhan Bakauheni Prioritaskan Pemudik Pejalan Kaki dan Kendaraan Golongan I – VI A

12/03/2026
Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Haryantana pamitan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Kamis, 12 Maret 2026. Dok ADPIM Lampung

Gubernur Lampung Mirza Apresiasi Brigjen TNI Haryantana Jaga Kondisi Keamanan Daerah

12/03/2026
Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Haryantana pamitan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Kamis, 12 Maret 2026. Dok ADPIM Lampung

Sinergi Seluruh Pihak Jaga Keamanan dan Stabilitas Lampung

12/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.