Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Panjang meringkus pelaku bajing loncat yang beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Selasa, 21 Mei 2024, sore. Pelaku berinisial NVL (19) warga Panjang mencuri dua karung gula curah seberat 50 kilogram.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengatakan penangkapan NVL atas viralnya sebuah video pelaku mencuri 2 karung gula curah. Ia mengasak gula itu dari truk warna hijau yang sedang melintas di Jalan Soekarno Hatta, Panjang.
“Jadi saat truk sedang berjalan lambat karena muatan penuh dan jalan rusak, pelaku ini manjat ke bak truk,” kata dia, Rabu, 22 Mei 2024.
Baca juga: Aksi Bajing Loncat terhenti Setelah Diringkus Jajaran Polsek Panjang
Ketika manjat ke atas truk, pelaku juga membawa karung untuk mengambil gula curah bersama temannya yang masih buron. “Saat di atas truk, pelaku memasukkan gula pakai tangan ke dalam karung,” kata dia.
Usai mengumpulkan dua karung, pelaku langsung melemparkan barang tersebut ke jalan. Mereka kemudian membawanya kabur. Barang hasil curian mereka jual ke pengepul. “Barang hasil curian itu akan pelaku jual ke pengumpul sisa bongkaran,” kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut. Uang hasil pencurian itu ia pakai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makan dan rokok.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. “Kami masih lakukan pengejaran terhadap rekannya yang turut terlibat dalam aksi tersebut,” kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.