Bandar Lampung (Lampost.co): Polisi menangkap dua penjual sayur di Pasar Panjang karena mencuri uang Rp20 juta dari toko kelontong di bilangan Panjang, Bandar Lampung. Pelaku tertangkap anggota Polsek Panjang, pada Senin, 23 September 2024. Kedua pelaku yaitu EJ (27) warga Jatiagung, Lampung Selatan dan AP (18) warga Panjang, Bandar Lampung.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengungkapkan, kedua pelaku tertangkap karena membobol toko kelontong di kompleks pasar panjang. Mereka tertangkap di tempat tinggalnya masing-masing pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pelaku EJ tertangkap di rumah kontrakannya di Jati Agung, sementara AP kami tangkap di rumahnya di Gang Pancur, Panjang Utara,” ungkapnya, Kamis, 26 September 2024.
Ia menjelaskan, warung korban dalam keadaan tergembok saat ditinggal pemilik. Untuk masuk ke dalam pelaku dengan merusak gembok rolling door menggunakan besi behel.
Setelah berhasil masuk pelaku membawa uang senilai Rp20 juta dari laci kasir. Tidak hanya itu, para pelaku juga mencuri ratusan bungkus rokok dari rak penyimpanan warung.
“Kedua pelaku mencuri uang total senilai 20 juta rupiah dan 11 slop rokok,” kata dia.
Kedua pelaku cukup memahami situasi warung dan lingkungan pasar. Hal itu karena kedua pelaku sehari-hari beraktivitas sebagai penjual sayur di pasar tersebut.
“Uang hasil pencurian terbagi dua untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” ujar Martono.
Polisi juga menyita 1 unit Magic com dan 7 potong baju yang dibeli para pelaku dari hasil kejahatan.
“Terhadap kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya.