Kotaagung (Lampost.co) — Polsek Kota Agung, Tanggamus, meringkus Dendi (30), warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat, sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu, 22 Januari 2023. Pria tersebut membacok tangan tetangganya hingga putus.
Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, mengatakan korban Suwardi (50), warga Pekon Teba Bunuk, mengalami luka pergelangan tangan kiri terputus. Korban pun masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Berdasarkan keterangan istri pelaku, suaminya saat sore mengajak anaknya main keluar rumah menggunakan motor,” kata Hendra Safuan, Senin, 23 Januari 2023.
Kemudian pelaku bertemu dengan korban yang menimbulkan terjadinya perkelahian. Lalu tersangka pulang dan mengambil sebilah golok dan menganiaya korban hingga tangan terputus.
“Keduanya masih ada hubungan saudara dan ada dendam lama antara mereka,” ujar dia.
Effran Kurniawan