Gunungsugih(Lampost.co): Seorang daftar pencarian orang (DPO) begal sering beraksi di Jalan Lintas Sumatera, menyerahkan diri ke Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng). Dari catatan polisi, tersangka merupakan residivis.
“Ia sudah 10 kali beraksi dengan komplotan di Jalinsum Simpang Terbanggibesar menuju PT Humas Jaya arah kabupaten Tulangbawang,”kata Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Arguna, Selasa, 7 Mei 2024.
Ia menerangkan tersangka berinisial (RM) merupakan warga Kampung Terbanggibesar. Pelaku menyerahkan diri berkat upaya persuasif dari Babinkamtibmas bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kampung setempat.
“Tersangka RD datang ke Mapolsek bersama keluarga dan tokoh kampung. Sebelumnya, upaya dari Babinkamtibmas secara persuasif,” ujarnya.
Yusvin menjelaskan pelaku menjadi buron setelah korbannya melaporkan aksi pembegalan satu unit motor di jalinsum di wilayah kali busuk dekat pabrik Humas. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Terbanggibesar.
“Usai motornya mengalami perampasan, korban melaporkan aksi kejahatan tersebut ke Polsek,”katanya.
Modus setiap beraksi selalu memepet saat berkendara. Selanjutnya, menggunakan senjata tajam dan memaksa korban menyerahkan motor. Tersangka bakal terjerat Pasal 365 KUHP ancaman 9 tahun penjara,”pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap satu dari tiga pelaku begal di jalan lintas Sumatera, Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, Jumat, 8 Maret 2024. Saat beraksi pelaku menggunakan senjata tajam.
Pelaku berinsial AD (33) warga Kampung Terbanggibesar. Sedangkan korban yaitu Agung Wijaya (25) warga Yukum Jaya, Lampung Tengah. “Kami masih memburu dua orang pelaku lainnya,” kata Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Edi Qorinas, Sabtu, 9 Maret 2024.
Kapolsek mengatakan peristwa bermula ketika korban bersama dua temannya berhenti untuk mendinginkan mesin mobil, Minggu, 18 Februari 2024. Lalu para pelaku mendekati korban pura-pura mengobrol. Selanjutnya pelaku menggasak ponsel, SIM B, dan kartu ATM yang terletak di dashboard mobil Luxio korban.