• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 02:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Emak-Emak Curi Kalung Emas Senilai Rp10 Juta Ditangkap

Wandi BarboybyWandi Barboy
01/05/24 - 12:34
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Dua Emak-Emak Curi Kalung Emas Senilai Rp10 Juta Ditangkap

Ilustrasi. Foto: AFP/Michaela Rehle.

Gunungsugih (Lampost.co): Polisi menangkap dua emak-emak atau ibu rumah tangga yang mencuri kalung emas senilai Rp10 juta. Kedua pelaku berinisial RJ (39) dan EL (23) membawa kabur 2 buah kalung emas dengan berat 4,9 gram dan 5 gram (9,9 gram) di Toko Emas Naga, Pasar Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, pada Senin, 29 April 2024.

Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi mengatakan modus kedua pelaku yaitu berpura-pura jadi pembeli, lalu menukar 2 kalung emas dengan kalung imitasi saat korban lengah.

“Pelaku RJ berasal dari Kampung Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, dan EL dari Kampung Baturaja, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Mei 2024.

Kapolsek menjelaskan pencurian bermula saat RJ dan EL datang ke Toko Emas Naga Kalirejo pukul 10.00 WIB. Kemudian, RJ berkata kepada korban sedang mencari kalung emas 5 gram untuk seserahan. Tak ada curiga, korban memperlihatkan 2 kalung emas kepada mereka dengan berat 4,9 gram dan 5 gram.

Saat kedua kalung di tangan RJ dan EL, korban gagal fokus oleh satu orang yang tiba-tiba datang menanyakan giwang 24 karat kepadanya.

“Saat itu, pelaku dengan cepat menukar kalung emas dengan kalung tiruan, lalu ia menggeletakkan di atas etalase,” ujar Kapolsek.

“Satu orang yang menanyakan giwang dugaannya bagian dari komplotan RJ dan EL, dan saat ini dalam buruan polisi,” tambahnya.

Sadar

Agus mengatakan, pemilik toko sadar kalungnya tercuri saat menimbang ulang 2 kalung tersebut.  Berat kalung itu berkurang dan saat mengecek ternyata pelaku menukar kalung asli dengan imitasi.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolsek Kalirejo.

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berpa 1 kalung emas 5 gram milik korban, dan 2 kalung tiruan atau imitasi.

Kini, kedua pelaku berada di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut.

“Dua pelaku terjerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 KUHPidana. Adapun ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

Tags: curi emasdua emaksenilai Rp10 juta
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Kejari Tanggamus telah menerima uang titipan dari Terdakwa berinisial ASP selaku penyedia jasa perkara kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus, Senin, 28 Juli 2025. (Dok Kejari)

Kejari Tanggamus Terima Uang Titipan Rp140 Juta Korupsi Pengadaan Kantor BPRS

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.