• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/02/2026 14:02
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Dua Emak-Emak Curi Kalung Emas Senilai Rp10 Juta Ditangkap

Wandi BarboybyWandi Barboy
01/05/24 - 12:34
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Dua Emak-Emak Curi Kalung Emas Senilai Rp10 Juta Ditangkap

Ilustrasi. Foto: AFP/Michaela Rehle.

Gunungsugih (Lampost.co): Polisi menangkap dua emak-emak atau ibu rumah tangga yang mencuri kalung emas senilai Rp10 juta. Kedua pelaku berinisial RJ (39) dan EL (23) membawa kabur 2 buah kalung emas dengan berat 4,9 gram dan 5 gram (9,9 gram) di Toko Emas Naga, Pasar Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, pada Senin, 29 April 2024.

Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi mengatakan modus kedua pelaku yaitu berpura-pura jadi pembeli, lalu menukar 2 kalung emas dengan kalung imitasi saat korban lengah.

“Pelaku RJ berasal dari Kampung Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, dan EL dari Kampung Baturaja, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Mei 2024.

Kapolsek menjelaskan pencurian bermula saat RJ dan EL datang ke Toko Emas Naga Kalirejo pukul 10.00 WIB. Kemudian, RJ berkata kepada korban sedang mencari kalung emas 5 gram untuk seserahan. Tak ada curiga, korban memperlihatkan 2 kalung emas kepada mereka dengan berat 4,9 gram dan 5 gram.

Saat kedua kalung di tangan RJ dan EL, korban gagal fokus oleh satu orang yang tiba-tiba datang menanyakan giwang 24 karat kepadanya.

“Saat itu, pelaku dengan cepat menukar kalung emas dengan kalung tiruan, lalu ia menggeletakkan di atas etalase,” ujar Kapolsek.

“Satu orang yang menanyakan giwang dugaannya bagian dari komplotan RJ dan EL, dan saat ini dalam buruan polisi,” tambahnya.

Sadar

Agus mengatakan, pemilik toko sadar kalungnya tercuri saat menimbang ulang 2 kalung tersebut.  Berat kalung itu berkurang dan saat mengecek ternyata pelaku menukar kalung asli dengan imitasi.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolsek Kalirejo.

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berpa 1 kalung emas 5 gram milik korban, dan 2 kalung tiruan atau imitasi.

Kini, kedua pelaku berada di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut.

“Dua pelaku terjerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 KUHPidana. Adapun ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

Tags: curi emasdua emaksenilai Rp10 juta
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar Perkara Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

pajak gim 2026
Teknologi

Polemik Pajak Gim Digital 2026: DJP Klarifikasi Aturan, CEO Agate Desak Insentif Fiskal

byDenny ZY
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Protes keras yang dilayangkan CEO Toge Productions terkait beban pajak dan regulasi yang menghimpit pengembang gim...

Read moreDetails
Resident Evil Requiem

Hubungan Resident Evil Village dan RE Requiem Penjelasan Sebelum Main RE9

26/02/2026
Cabal Fest 2026 Thailand

Cabal Fest Thailand Mei 2026 Jadi Puncak Perayaan Komunitas MMORPG Terbesar di Asia Tenggara

26/02/2026
Turnamen MMORPG 4 Houses Legacy War 2026

Sunscale Raih Gelar Overlord, Turnamen MMORPG 4 Houses Legacy War 2026 Resmi Berakhir

26/02/2026
Harga Samsung Galaxy Buds 4 Pro

Samsung Luncurkan Galaxy Buds 4 dan Buds 4 Pro di Indonesia: Intip Harga dan Fitur AI Terbaru

26/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.