Menggala (Lampost.co) — Polsek Banjar Agung menangkap pelaku tindak pidana spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pemuda pengangguran itu berinisial JK (22), warga Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulangbawang.
“Petugas kami melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya menangkap pelaku spesialis curanmor pada Selasa, 4 Juni 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku kami tangkap saat sedang berada di salah satu konter handphone di Kampung Tunggal Warga, Banjar Agung,” kata Kapolse Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, Sabtu, 8 Juni 2024.
Dari pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor. Masing-masing merek Suzuki Nex BE-4493-LS, dan Honda Revo F-2362-MC. “Pelaku ini telah melakukan aksi curanmor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Banjar Agung. Tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Beraki pada siang hari yang memanfaatkan kelengahan para korbannya,” kata dia.
Baca juga: Seorang Sopir di Pringsewu Mencuri Motor Tetangga, Untuk Bayar Sekolah Anak
Aksi pertama terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024), sekitar pukul 13.00 WIB, di halaman parkir Masjid Nurul Hidayah, Kampung Tunggal Warga. Saat itu korban sedang beristirahat usai melaksanakan salat zuhur. Sedangkan TKP kedua terjadi pada Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di depan studio foto Our Moment, Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo. Saat itu korban sedang berada di dalam studio foto.
“Untuk TKP yang pertama, pelaku terlebih dahulu mengambil kunci kontak saat korban sedang lelap tertidur di dalam masjid. Setelah itu pelaku langsung mencuri sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di halaman masjid. TKP yang kedua, pelaku mengambil kunci kontak yang masih terpasang di kunci jok. Lalu membawa kabur sepeda motor milik korban,” kata dia.