Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat menangkap dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah setempat.
Bandar Lampung (Lampost.co) — Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat menangkap dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah setempat.
Kedua pelaku berinisial TM (21), warga Sukajawa, dan AR (17), warga Kelapa Tiga, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Ono Karyono, menjelaskan penangkapan bermula dari pengamanan TM pada Minggu, 26 April 2026. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan keterlibatan TM bersama AR dalam sejumlah aksi serupa.
“Dari pemeriksaan, TM mengakui melakukan pencurian bersama AR di beberapa lokasi,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Polisi mengungkap, keduanya beraksi di sebuah rumah di Jalan Blora, Gang Jaya, Kelurahan Segala Mider, pada Sabtu, 4 April 2026. Mereka membawa kabur mesin pompa air dan kabel instalasi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengamati target. Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, mereka memanjat tembok, membuka genteng, lalu merusak plafon untuk masuk ke dalam.
“Mereka biasanya memantau satu sampai dua hari sebelum beraksi. Targetnya rumah yang tidak berpenghuni,” kata Ono.
Saat ini, polisi menahan kedua pelaku di Rutan Polsek Tanjungkarang Barat. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan keduanya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update