• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/03/2026 02:03
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Dua Pelaku Pengoplos BBM untuk Pertashop Ditangkap

BBM oplosan itu didistribusikan ke pertashop.

Sri AgustinaUmar RobbanibySri AgustinaandUmar Robbani
12/09/24 - 09:31
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Pelaku Pengoplos BBM

Dua pelaku pengoplos BBM yang berhasil diamankan jajaran Reskrim Polresta Bandar Lampung. (Foto:Lampost.co/Umar Robbani)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)–Polresta Bandar Lampung menangkap ES dan BL, terduga pengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax. Penangkapan kedua pelaku pada  Jumat, 6 September 2024 di sebuah gudang di Jalan Alimudin Umar, Campang Raya, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Aprilianto menyampaikan, pengungkapan itu berawal dari aduan masyarakat adanya dugaan aktivitas ilegal itu. Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan adanya kegiatan pengoplosan BBM.

Mengetahui hal itu, polisi melakukan penggerebekan terhadap gudang tersebut dan menangkap ES dan BL. Saat itu kedua pelaku sedang melakukan pengoplosan BBM menggunakan kempu atau tempat penampungan.

Baca Juga: Puslabfor Polri Temukan Mobil Tangki Tak Sesuai Standar di Lokasi Kebakaran Gudang BBM

“Kedua pelaku berperan mengoplos BBM jenis pertamax dan pertalite dalam mobil tangki milik salah satu  perusahaan,” ungkapnya, Rabu, 11 September 2024.

Ia menjelaskan, pelaku pengoplos mencampur BBM jenis pertalite dengan minyak mentah atau minyak cong. Kemudian, menambahkan pewarna tekstil dalam campuran tersebut agar menyerupai Pertamax.

“Pelaku mengoplos 9 liter pertalite dengan 1 liter minyak cong, lalu dicampur pewarna biru,” kata dia.

Kemudian, mengangkut oplosan itu menggunakan mobil tangki BBM kapasitas 5000 liter dengan menyewa dari PT Kopka Patra. Mobil tangki itu mendistribusikan BBM oplosan itu ke pertashop di sejumlah daerah yang penjualannya berlabel Pertamax.

“Sejauh ini pendistribusiannya belum ada di Bandar Lampung, BBM oplosan ini lebih banyak terdistibusi di pertashop di kabupaten khususnya di Lampung Timur,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku mengaku melakukan pengoplosan itu atas perintah seseorang berinisial L yang merupakan atasan mereka. Kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap L untuk mengetahui identitasnya.

Pelaku pengoplos BBM bisa terjerat menggunakan Pasal 54 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atas perubahan UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp6 miliar.

Tags: BBM OplosanditangkapheadlineKRIMINAL
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

byNur
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---– Manajemen PTPN I Regional 7 menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten yang...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir Wilayah Kota Bandar Lampung

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada banjir karena dampak hujan wilayah Kota...

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Dendi Ramadhona Aset atas Nama Orang Lain dari Fee Proyek

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Berita Terbaru

Ketersediaan PAUD yang Merata hingga Desa Penting untuk Bangun SDM Berkualitas
Mudik Dan Lebaran

Mudik Aman dan Nyaman Wujud Perlindungan Negara bagi Warganya

byRicky Marlyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 yang aman dan nyaman harus menjadi bagian dari upaya perlindungan bagi seluruh warga...

Read moreDetails
Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

11/03/2026
Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

11/03/2026
buriram vs melbourne

Buriram United Lolos ke Perempat Final ACLE 2026 Usai Singkirkan Melbourne City

11/03/2026
Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.