Dua Pemuda Pembobol Kotak Amal Masjid di Amankan Polisi

Editor Triyadi Isworo, Penulis Rustam Efendi
Kamis, 07 Maret 2024 12.00 WIB
Dua Pemuda Pembobol Kotak Amal Masjid di Amankan Polisi
Kalianda (Lampost.co) — Dua orang pemuda menjadi pelaku pencurian dua buah kotak amal Masjid Nurul Amal Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan. Anggota Kepolisian Polsek Natar berhasil meringkusnya, Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 10.00 WIB lalu.
.
Pelaku MRD alias Okum berusia 19 tahun dan S (19) merupakan warga Natar. Keduanya tertangkap saat tersangka berbelanja pada sebuah warung Desa Pemanggilan.
.
“Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan korban AF (40) selaku pengurus masjid. Bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian kotak amal yang berada dalam masjid,” kata Panit 1 Reskrim Polsek Natar, Ipda Suyitno, Kamis, 7 Maret 2024.
.
Saat petugas melakukan penggeledahan. Anggota kepolisian menemukan senjata api mainan dan kunci liter T. Kemudian polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam lainnya.
.
“Pada badan tersangka MRD alias Okum terdapat senjata api mainan pistol, kunci T dan uang Rp.7000. Dan pada S terdapat barang berupa sebilah sajam pisau. Serta satu unit kendaraan sepeda motor,” kata Suyitno.
.
Peristiwa pencurian kotak amal tersebut bermula dari para pelaku masuk kedalam masjid melalui pintu samping masjid. Pelaku mengambil kotak amal dengan mencongkelnya menggunakan alat bantu senjata tajam.
.
“Setelah berhasil. Pelaku mengambil sejumlah uang Rp.17.000. Dan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor,” lanjutnya.
.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 2 buah kotak amal masjid yang telah rusak senilai Rp.1.000.000. Dan uang dalam kotak amal sebesar Rp.17.000. Kerugian totalnya sekitar Rp.1.017.000.
.
Akibat perbuatannya, tersangka terjerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI