Pesisir Barat (lampost.co)—Dua pelaku pencurian gabah di Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin menjelaskan kedua pelaku berinisial RA (18) dan RK (14) yang berasal dari Pekon Tanjung Setia dan Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (4/2) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah korban KL. Para pelaku mencuri tiga karung gabah dengan berat total 125 kg.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para pelaku telah diamankan oleh korban dan warga.
“Kedua pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario beserta dua karung gabah dibawa ke Mapolsek Pesisir Tengah untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Mahdum Yazin.
Modus operandi para pelaku adalah dengan mencuri tumpukan gabah yang ada di teras rumah korban. Mereka membuka penutup terpal tumpukan gabah, kemudian mengangkat satu karung gabah dan meletakkannya di bagian depan sepeda motor.
Saat korban mendengar suara sepeda motor di depan rumahnya, dia membuka jendela dan melihat pelaku pergi membawa dua karung gabah miliknya. Korban kemudian mengejar pelaku menggunakan sepeda motor dan berhasil mengamankan dua pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial DS berhasil melarikan diri.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Nur