• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 00:11
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Pencuri Lintas Kabupaten Dibekuk Tekab Polres Lamteng

webadminbywebadmin
06/01/23 - 20:23
in Kriminal
A A
Dua Pencuri Lintas Kabupaten Dibekuk Tekab Polres Lamteng

Gunungsugih (Lampost.co): Tekab 308 Polres Lampung Tengah mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beraksi di tujuh tempat, yakni JAT (23) warga Kampung Negeri Kepayungan dan YAN (22) warga Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas mengatakan keduanya ditangkap di sebuah hotel yang ada di Kecamatan Terbanggibesar, pada Kamis, 5 Januari 2023. Keduanya kerap beraksi di Bandar Lampung, Lampung Utara, dan dan Lampung Tengah.

Dari catatan kepolisian, dua pemuda asal Kecamatan Pubian tersebut mengontrak di sebuah indekos di wilayah Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar.

“Mereka juga telah melakukan aksi curat di 4 TKP di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Selanjutnya menjalankan aksinya di 3 TKP wilayah Lampung Utara. Kedua pelaku dikenal sangat licin mengelabui petugas, saat akan ditangkap,” kata Edi, Jumat, 6 Januari 2023.

Terakhir kali kedua pelaku menjalankan aksinya di salon kecantikan Maha Ratu, Bandarjaya Barat. Dari lokasi salon kecantikan tersebut keduanya berhasil mengasak satu unit Honda Beat. “Ditangkapnya kedua pelaku, berkat hasil penyelidikan Tekab 308 Polres Lamteng,” katanya.

“Kami terus melakukan penyelidikan dengan menghimpun berbagai keterangan dilapangan dan berhasil mengantongi indentitas kedua pelaku,” lanjutnya.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan lebih lanjut.

Adi Sunaryo

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019 yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Dok

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Ini Kata Akademisi Soal Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Benny Karya Limantara mengatakan meski terdakwa Kopda Bazarsah tidak...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda)...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.