• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 08/07/2025 18:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Pencuri Motor Milik Warga Lamteng Dibekuk

Wandi Barboy by Wandi Barboy
16/09/24 - 13:56
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Dua Pencuri Motor Milik Warga Lamteng Dibekuk

Dua pencuri motor ditangkap oleh anggota polsek Rumbia. (Dok Polsek Rumbia)

Gunungsugih (Lampost.co): Dua pencuri motor tertangkap oleh jajaran Polsek Rumbia, usai menggasak motor ketika terparkir di teras rumah. Motor itu milik Agus Prianto (36), warga Kampung Rukti Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Sedangkan pencurian itu berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Kapolsek Rumbia, Iptu Hairil Rizal, mengatakan, kedua pelaku berinisial RZ (23) dan SUL (32) tertangkap pada Sabtu, 14 September 2024.

“Kedua pelaku merupakan warga Kampung Negara Ratu, Kecamatan Batang Hari Nuban, Kabupaten Lampung Timur,” kata Hairil, melalui keterangan tertulis, Senin, 16 September 2024.

Kapolsek menjelaskan, kronologi aksi pencurian bermula saat korban memarkirkan motor Honda Beat Street putih miliknya di teras rumah sekira pukul 17.00 WIB. Adapun nomor polisi kendaraan tersebut B 3057 PFW. Setelah terparkir, kata Hairil, korban pun pergi beraktivitas dan membiarkan motornya terparkir di depan.

Kemudian, korban pun berencana keluar pada malam sekitar pukul 19.00 WIB.

“Namun, selang waktu 2 jam, motor korban sudah tidak berada di teras saat hendak menggunakan untuk pergi kondangan,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp19 juta dan melaporkannya ke Polsek Rumbia.

Kapolsek mengatakan, setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, polisi pun menangkap kedua pelaku di kediamannya.

“Kedua pelaku berhasil kami ringkus di kediamannya yakni di Kampung Negara Ratu, Batang Hari Nuban, Lampung Timur. Adapun barang bukti motor milik korban masih ada pada mereka,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti lainnya yakni 2 buah kunci leter T yang jadi alat untuk menggasak motor korbannya.

Kini, kedua pelaku menjalani penahanan di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti menjadi sitaan kepolisian.

“Kedua pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Berita Kriminal Lampung Tengahpelaku curanmor. pencurian motorpencuri motor tertangkapPencurian Motor
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa, 8 Juli 2025.

Mantan Sekda Pringsewu Didakwa Korupsi LPTQ Kerugian Negara Rp584 Juta

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa,...

Masa aksi elemen masyarakat "GASAK" saat mendatangi Kantor KPU Lampung Utara, Selasa, 8 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Massa Aksi Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Lampung Utara

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Lampung Utara kembali mencuat ke permukaan. Gerakan Aliansi Solidaritas...

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok.

Pandangan Hukum Akademisi Universitas Bandar Lampung terkait Kelompok Penyuka Sesama Jenis

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara memberikan pandangan terkait fenomena lesbi, gay, biseksual dan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.