• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 08/07/2025 13:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Penjudi Ditangkap Saat Asyik Main Judi Togel Online

webadmin by webadmin
10/01/23 - 18:55
in Kriminal
A A
Dua Penjudi Ditangkap Saat Asyik Main Judi Togel Online

Metro (Lampost.co) — Tim Tekab 308 Polres Metro menangkap dua penjudi online atau daring jenis togel di salah satu gedung walet, Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat. Kedua pelaku tersebut, yaitu S (62), sopir travel warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, dan AR (61), warga Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur yang merupakan seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan mengatakan kedua pelaku tersebut diamankan saat sedang asyik bermain judi togel online.

“Berawal dari laporan masyarakat pada Senin, 9 Januari 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro mengamankan kedua pelaku tersebut di salah satu gedung walet di Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat,” katanya, Selasa, 10 Januari 2023.

Dia menjelaskan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait sejumlah orang yang diduga terlibat dengan menitipkan uang untuk dipasangkan togel.

“Salah satu dari mereka ini yang berinisial SP bertindak menghimpun uang dari para pemasang. Sedangkan AR ini yang bertugas memasangkan togelnya,” ujarnya.

“Kalau yang menitipkan uang untuk dipasangkan togel masih kami lidik, sampai hari ini kedua tersangka juga masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Kasat mengimbau masyarakat Metro untuk tidak terjerumus dalam aktivitas perjudian. Ancaman penjara paling lama 10 tahun menanti setiap penjudi.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak terjerumus dalam kegiatan perjudian. Karena aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun itu dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp25 Juta,” katanya.

Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel, satu kartu ATM, dan uang tunai Rp46 ribu.

Muharram Candra Lugina

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok.

Pandangan Hukum Akademisi Universitas Bandar Lampung terkait Kelompok Penyuka Sesama Jenis

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara memberikan pandangan terkait fenomena lesbi, gay, biseksual dan...

Ekspose para pelaku admin grup penyuka sesama jenis di Provinsi Lampung saat berada di Mapolda Lampung.

Polda Lampung Tangkap 3 Orang Anggota Grup Penyuka Sesama Jenis

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar adanya grup penyuka sesama jenis di Provinsi Lampung. Sementara,...

Pemakaman korban pencabulan dan pembunuhan. Dok Keluarga

Keluarga Desak Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Keluarga korban pencabulan mendesak aparat Polres Tulang Bawang menangkap pelakunya. Pencabulan tersebut terjadi pada beberapa waktu...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.