• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 19:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Dua Tahanan Polresta Bandar Lampung Terindikasi Gangguan Jiwa, Polisi Hentikan Satu Kasus dan Observasi Kasus Lain

Satu kasus resmi dihentikan penyidikannya, sementara satu lainnya masih dalam proses observasi

MustaanAsrul Septian MalikbyMustaanandAsrul Septian Malik
13/04/25 - 20:37
in Bandar Lampung, Kriminal, Peristiwa
A A
Hasil Penelitian: Tingkat Gangguan Kejiwaan Antara Laki-laki dan Wanita Berbeda

(dok. istockphoto.com)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dua tersangka kasus pidana yang ditahan di Polresta Bandar Lampung terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Satu kasus resmi dihentikan penyidikannya, sementara satu lainnya masih dalam proses observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.

Kasus pertama melibatkan FS (42), seorang pedagang sepatu yang menjadi tersangka perkara perdagangan pipa rokok berbahan gading gajah. Penyidikan terhadap FS resmi dihentikan atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) per 28 Maret 2025, setelah hasil observasi menyatakan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan selama penahanan, FS menunjukkan gejala yang membahayakan dirinya dan tahanan lain.

“Dia suka mengamuk, membenturkan kepala ke dinding, dan mengalami kejang. Kami kirimkan ke RSJ, dan hasilnya dinyatakan mengalami gangguan jiwa,” kata Kapolresta, Minggu, 13 April 2025.

Sementara itu, kasus kedua melibatkan AB, tersangka pembunuhan penjaga rumah pengusaha Thomas Aziz Rizka. AB juga tengah menjalani observasi kejiwaan di RSJ Lampung. Polisi masih menunggu hasil visum et repertum psikiatrum untuk memastikan kondisi mentalnya.

“Observasi sudah diajukan sejak 8 April lalu. Kami masih menunggu hasil final untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

Kondisi kejiwaan dua tahanan tersebut menjadi perhatian aparat, terutama dalam penanganan hukum yang menjunjung asas keadilan dan hak asasi manusia. Dalam kasus AB, penyidik juga mendalami kemungkinan pelaku mengalami gangguan karena pengaruh obat-obatan.

Kepolisian menegaskan bahwa penghentian perkara terhadap FS bukan keputusan final. Jika di kemudian hari ditemukan fakta baru, perkara bisa dibuka kembali. Sedangkan untuk AB, penyidik masih menelusuri motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi akhir Maret lalu.

Tags: BANDARLAMPUNGgangguan jiwaJual gadingKekerasanKRIMINALPolrestaTahanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Hanan A Rozak terpilih sebagai Ketua Umum DPD Tingkat I Golkar Lampung pada Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Lampung, di Hotel Novotel, Minggu 31 Agustus 2025. Dok

Aklamasi, Hanan A Rozak Nahkodai Partai Golkar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Hanan A Rozak terpilih sebagai Ketua Umum DPD Tingkat I Golkar Lampung sekaligus ketua Formatur. Keputusan...

Asistensi 1 Pemkot Bandar Lampung Wilson Faisol mewakili Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana memberikan bantuan beras kepada warga yang terkena musibah banjir. Dok Pemkot Bandar Lampung.

Pemkot Bandar Lampung Bagikan Beras untuk Korban Banjir

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang terdampak bencana banjir. Setelah uang tunai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.