Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua tahanan sindikat pencurian mobil mewah diduga hilang dari sel tahanan Polsek Tanjungkarang Barat. Kedua tersangka bernama M Taufik (34) warga Kedamaian, Bandar Lampung, serta Redi Kurniawan (41) warga Natar, Lampung Selatan.
“Sudah gak ada di tahanan Polsek Tanjungkarang bang, kemarin di keluarkan, gak tau dia RJ (Restoratif Justice) apa penangguhan penahanan,” kata sumber Lampost.co di Polsek Tanjungkarang Barat.
Menurutnya, penangkapan dan penahanan kedua tersangka di Polsek Tanjungkarang Barat sejak Mei 2024. “Malam sebelumnya ada keluarga kedua tersangka datang nemuin Kapolsek dan Kanit gak tau dalam rangka apa,” kata dia.
Baca juga: Tahanan Polres Pesawaran Meninggal Dunia, Diduga Telan Sabu
Untuk diketahui, polisi menangkap keduanya di dua lokasi berbeda pada 7 Mei 2024. Setelah hampir dua bulan penahanan, kini keberadaan keduanya tidak di ketahui.
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Oto Karyono belum merespon konfirmasi. Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat Ipda Thamrin Lumban Gaul belum bersedia menjelaskan lebih lanjut. “Kapolsek lagi sibuk. Besok ya saya konfirmasi,” kata dia.
Sebelumnya, kedua tersangka terancam Pasal 363 KUHP junto Pasal 56 KUHP. Hal itu setelah adanya keterangan tersangka DA yang lebih dulu tertangkap. Serta sudah mendapat putusan ingkrah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Peran kedua tersangka itu, ada yang bertugas memasang GPS di mobil milik korban sebelum di curi. Serta ada yang ikut terlibat dalam penjualan mobil milik korban usai di curi oleh tersangka DA.