• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/12/2025 04:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Duo GenZ Asal Panjang Edarkan Tembakau Sintetis, Ditangkap Polisi

Penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
16/06/25 - 19:09
in Kriminal
A A
Dua remaja nekat menjadi pengedar tembakau sintetis,

Dua remaja nekat menjadi pengedar tembakau sintetis, (Lampost/Asrul)

Bandar Lampung – Dua remaja asal Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, MA (17) dan DH (17), ditangkap polisi setelah kedapatan mengedarkan tembakau sintetis, atau Sinte. Upaya mereka untuk meraih keuntungan dari barang haram terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap keduanya.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan petugas menangkap kedua remaja tersebut pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Pangeran Antasari, Gang Man, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung. Polisi menyita 18 paket tembakau sintetis dari berbagai lokasi setelah melakukan pengembangan.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku. Setelah penangkapan, petugas menemukan 7 paket tembakau sintetis di kantong jaket MA. Polisi melanjutkan pengembangan dan menemukan 11 paket lainnya di sejumlah lokasi. Paket-paket tersebut tersebar di Tanjung Gading, Pengajaran, Garuntang, dan Panjang.

Kedua pelaku mengaku menjual paket tembakau sintetis dengan cara menyembunyikannya di beberapa lokasi, lalu mengirimkan lokasi (Maps) kepada calon pembeli. Mereka telah menjalani bisnis haram ini selama sebulan dengan harga jual antara 50 ribu hingga 100 ribu rupiah per paket.

Selain itu, kedua pelaku juga mencampurkan tembakau sintetis dengan tembakau rokok untuk meningkatkan keuntungan. Polisi menyita 18 paket tembakau sintetis siap edar dengan total berat 10,23 gram.

Pelaku Terancam Hukuman Berdasarkan UU Narkotika

Atas perbuatannya, MA dan DH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan akan terus memerangi penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja.

Kapolsek Kurmen mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, karena keberhasilan penangkapan ini berawal dari laporan warga yang peduli.

 

Tags: BANDARLAMPUNGedarkan tembakau sintetisnarkotikapenyalahgunaan narkobapolisi Tanjung Karang Timur
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tim Gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pemuda yang tega membunuh bibinya sendiri kemudian mencuri motor dan smartphone untuk judi online. Dok. Polres Bandar Lampung

Pembunuh Wiwik Safitri Pengguna Obat Psikotropika

byTriyadi Isworoand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Aksi pembunuhan sadis terjadi kepada warga Kelurahan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Jumat 24 November 2025...

Tim Gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pemuda yang tega membunuh bibinya sendiri kemudian mencuri motor dan smartphone untuk judi online. Dok. Polres Bandar Lampung

Keponakan Tega Bunuh Bibi Sendiri di Bandar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Aksi pembunuhan sadis terjadi kepada warga Kelurahan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Jumat, 24 November 2025...

Tim Gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pemuda yang tega membunuh bibinya sendiri kemudian mencuri motor dan smartphone untuk judi online. Dok. Polres Bandar Lampung

Kecanduan Judi Online Slot, Bima Prasetyo Tega Curi Motor dan Bunuh Bibi Sendiri

byTriyadi Isworoand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Aksi pembunuhan sadis terjadi kepada warga Kelurahan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Jumat 24 November 2025...

Berita Terbaru

Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba
Humaniora

Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba

byWandi Barboyand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Korps Marinir TNI AL memperkuat peran sosialnya melalui rangkaian kegiatan besar dalam perayaan HUT ke-80. Marinir menggelar...

Read moreDetails
Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

30/11/2025
Teknisi Reklame Tersetrum, Luka Bakar Capai 80 Persen

Teknisi Reklame Tersetrum, Luka Bakar Capai 80 Persen

30/11/2025
Pangkormar Jamin Tempat Tinggal Prajurit Terdampak Bencana Sumatra

Pangkormar Jamin Tempat Tinggal Prajurit Terdampak Bencana Sumatra

30/11/2025
Tim Gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pemuda yang tega membunuh bibinya sendiri kemudian mencuri motor dan smartphone untuk judi online. Dok. Polres Bandar Lampung

Pembunuh Wiwik Safitri Pengguna Obat Psikotropika

30/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.