• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/06/2025 08:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Empat Bandar dan Pengedar Narkoba Lintas Kota Tertangkap 

Polsek Sukarame menangkap sindikat perdagangan narkoba. Mereka berinisial H (42), EM (47), BS (26), dan AA (28).

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
23/06/24 - 19:43
in Hukum, Kriminal
A A
Keempat sindikat pengedar narkoba ditangkap polisi. Dok Polsek Sukarame

Keempat sindikat pengedar narkoba ditangkap polisi. Dok Polsek Sukarame

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Sukarame menangkap sindikat perdagangan narkoba. Mereka berinisial H (42), EM (47), BS (26), dan AA (28). Keempatnya tertangkap pada sejumlah tempat berbeda.
.
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengungkapkan, pelaku H merupakan seorang bandar narkoba. Sementara 3 pelaku lainnya merupakan pengedar narkoba secara online. “Pengungkapan sindikat itu bermula dari penangkapan pelaku EM (47),” ungkapnya, Minggu, 23 Juni 2024.
.
Rohmawan mengatakan, pelaku EM (47) tertangkap lebih dulu sekitar Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung. Pelaku sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri dari petugas.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hiburan/penyanyi-virgoun-ditangkap-bersama-seorang-perempuan-kasus-narkoba/
.
Saat berusaha lari, pelaku membuang 1 plastik hitam berisi 5 plastik klip bening ukuran kecil. Selain itu polisi juga menemukan 1 klip ukuran sedang berisi sabu dalam plastik tersebut. Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap H (42) yang merupakan bandar.
.
“Tak sampai situ. Polisi terus mengembangkan dan berhasil menangkap 2 pengedar yaitu AA (28) dan BS (26),” jelas Rohmawan.
.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sabu dengan total seberat 15,46 gram, 1 plastik klip ukuran kecil. Kemudian uang tunai Rp 28 juta, 7 unit handphone android, 1 speaker, 2 timbangan digital, dan 3 sepeda motor, serta 1 jam tangan.
.
Kemudian dari keterangan para pelaku, mereka menjual narkoba melalui media sosial dan COD. Pelanggannya berasal dari wilayah Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Pesawaran.
.
Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku EM dan AA terjerat dengan Pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Bogel alias H terjerat Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2). Sedangkan, BS tersangkakan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 sub Pasal 112 (2) jo Pasal 132 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Tags: BANDARLAMPUNGKRIMINALNARKOBAPolsek Sukaramesabu-sabu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjukan dokumen yang menjadi dasar penetapan 4 pulau masuk wilayah Aceh, Selasa (17/6).(metrotvnews/Kautsar)

Ini Isi Dokumen Landasan Dasar Penetapan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh

by Triyadi Isworo
17/06/2025

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap isi dokumen penting. Ini yang menjadi dasar penetapan Pulau Mangkir...

Polresta Bandar Lampung mengamankan pemuda yang hendak tawuran dan menetapkan lima remaja sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam (sajam). Dok

Polresta Bandar Lampung Tetapkan Lima Remaja Tersangka Pemilik Sajam saat Tawuran

by Triyadi Isworo
17/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung menetapkan lima remaja sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam (sajam). Kelimanya yakni MHA...

pelaku perampas motor

Polda Lampung Kejar Residivis Kasus Perampasan Sepeda Motor Anak

by Delima Napitupulu
17/06/2025

Bandar Lampung (lampost.co)--Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung terus memburu satu pelaku lainnya dalam kasus perampasan sepeda motor yang menimpa...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.