• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 02:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Gangguan Jiwa, Tersangka Penjualan Pipa Rokok dari Gading Gajah di Bandar Lampung Dapat SP3

Penghentian dilakukan setelah hasil observasi medis menyatakan tersangka mengalami gangguan kejiwaan.

MustaanAsrul Septian MalikbyMustaanandAsrul Septian Malik
13/04/25 - 20:51
in Bandar Lampung, Kriminal, Peristiwa
A A
Gangguan Jiwa, Tersangka Penjualan Pipa Rokok dari Gading Gajah di Bandar Lampung Dapat SP3

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menghentikan penyidikan kasus penjualan pipa rokok berbahan gading gajah dengan tersangka FS (42). Penghentian dilakukan setelah hasil observasi medis menyatakan tersangka mengalami gangguan kejiwaan.

 

Kepala Polresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan penghentian penyidikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diterbitkan pada 28 Maret 2025.

“Penyidikan dihentikan karena tersangka mengalami gangguan kejiwaan saat ditahan di Mapolresta,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu, 13 April 2025.

FS diketahui berprofesi sebagai pedagang sepatu. Namun juga memperjualbelikan pipa rokok yang terbuat dari gading gajah—satwa dilindungi yang dilarang diperdagangkan. Saat ditangkap pada Mei 2024, polisi menyita 23 batang pipa rokok dari berbagai ukuran di toko milik pelaku. Produk tersebut dijual dengan harga antara Rp1 juta hingga Rp5 juta per batang.

Namun saat proses penahanan, FS menunjukkan perilaku agresif dan membahayakan diri sendiri. Ia kerap mengamuk, membenturkan kepala ke jeruji dan dinding sel, mengalami kejang-kejang, serta mengganggu tahanan lain.

“Karena membahayakan, tersangka akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung untuk observasi sejak 12 hingga 22 Maret 2025,” kata Kapolresta.

Hasil visum et repertum psikiatrikum menyatakan FS mengalami gangguan jiwa berat. Tersangka juga memiliki riwayat kecelakaan yang mengharuskannya menjalani operasi pengangkatan sebagian batok kepala. Juga gangguan perilaku yang sudah lama dikeluhkan keluarga.

Kapolresta menambahkan, meski SPDP perkara ini sempat dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Namun proses penghentian penyidikan karena alasan kejiwaan belum disampaikan secara resmi ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Proses hukum dapat dibuka kembali apabila ditemukan fakta atau bukti baru,” pungkasnya.

Tags: BANDARLAMPUNGGading gajahpipaPolrestarsjsp3TahananTERSANGKA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PWNU Lampung Sebut Aksi Damai Bukti Kedewasaan Demokrasi

PWNU Lampung Sebut Aksi Damai Bukti Kedewasaan Demokrasi

byMuharram Candra Lugina
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung menyampaikan apresiasi besar terhadap aksi damai di Bandar Lampung, 1...

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay

Polresta Bandar Lampung Waspada Penyusup di Aksi Massa

byTriyadi Isworo
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mengingatkan kepada peserta aksi yang akan melaksanakan unjuk rasa untuk waspada. Terlebih terhadap...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.