Bandar Lampung (Lampost.co) — Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Ab (25) warga Marga Sekampung, Lampung Timur, terduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor, pada 8 Februari 2025. Aparat harus mengeluarkan tindakan tegas terukur, sehingga pelaku tertembak di kakinya, karena berusaha melawan saat hendak aparat tangkap.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, pelaku saat itu hendak beraksi, menggasak sepeda motor di daerah Way Dadi Kecamatan Sukarame. “Satu pelaku berinisial A sudah kami amankan,”ujarnya, 9 Februari 2025.
Lanjut Enrico, saat beraksi anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyergap mereka, dua pelaku berhasil melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, Tujuh Remaja Membawa Sajam Teramankan
Saat itu, lanjut Enrico, tim sedang melakukan patroli dan hunting pelaku curanmor pada malam hari, yang pergerakannya terendus. Satu pelaku berhasil tertangkap,sedangkan dua melarikan diri.
Saat itu,tim melihat pelaku berboncengan menggunakan satu motor, saat pengejaran mereka menghilang.
Aparat pun bergegas mencari keberadaan pelaku di jalan IR Sutami, yang memang kerap menjadi jalur untuk masuk ke Bandar Lampung maupun melarikan diri. Ternyata, saat itu, komplotan tersebut, berhasil menggasak satu unit sepeda motor.
Tim mengejar mereka dan dua pelaku berhasil meloloskan diri sementara satu lainnya tertangkap. Kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, karena. Pelaku memberikan aktif, dia juga mencoba melarikan diri saat proses penangkapan.
“Kami masih melakukan pengembangan, dan mengejar pelaku lainnya,”kata mantan Kapolsek Telukbetung Selatan itu.
Curi Motor Korban Banjir
Sebelumnya, dua pemuda menggasak atau melakukan pencurian k sepeda motor di tengah-tengah warga yang masih trauma akibat banjir yang terjadi di Kota Bandar Lampung.
Keduanya yakni, seorang pengangguran yakni JD (29), warga Pesawahan, Telukbetung Selatan dan NB (25), warga Sukabumi, Bandar Lampung. Anggota Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, menangkap keduanya usai menggasak sepeda motor milik SW (41), warga Telukbetung Selatan.
Korban saat itu tengah terjaga dan membersihan rumah, khawatir adanya banjir susulan, sejak hujan deras dan banjir sejak 18 Januari 2025.
“Setelah menerima laporan dari korban, aparat langsung melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Senin, 27 Januari 2025.