Gugur Saat Pergoki Pencuri Motor, Anggota Polda Lampung Meninggal Usai Tertembak

Anggota Polda Lampung bernama Bripka Arya Supena(34), mengembuskan napas terakhir usai terkena tembakan pencuri sepeda motor di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu

Editor Asrul Septian Malik
Sabtu, 09 Mei 2026 10:35 WIB
Iklan Artikel 1

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota Polda Lampung bernama  Bripk la Arya Supena(34), mengembuskan napas terakhir usai terkena tembakan pencuri sepeda motor di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu pagi, 9 Mei 2026.

Peristiwa itu bermula saat korban menyambangi Toko Yusi Akmal dengan mengendarai sepeda motor. Di lokasi tersebut,  korban memergoki dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satu pelaku terlihat sedang merusak kunci setang motor Honda Beat bernomor polisi BE 2826 NBM milik karyawan toko yang terparkir di halaman.

Niat tulus korban untuk menggagalkan aksi kejahatan justru berbalas serangan mematikan. Saat korban melayangkan teguran, pelaku langsung mencabut senjata api dan melepaskan tembakan ke arah kepala korban. Peluru mengenai bagian samping kanan dan menembus ke bagian kiri kepala korban.

Dalam situasi kacau tersebut, senjata api pelaku sempat terjatuh ke tanah. Namun, pelaku segera memungut kembali senjatanya dan bergegas naik ke motor rekan yang sudah menunggu. Untuk memuluskan pelarian, pelaku bahkan sempat menodongkan senjata ke arah petugas penyapu jalan sebelum akhirnya menghilang dari lokasi kejadian.

Iklan Artikel 2

Pihak medis sempat berupaya menyelamatkan nyawa korban di RS Bhayangkara Polda Lampung. Namun, luka tembak yang sangat serius membuat nyawa anggota polisi tersebut tidak tertolong.

Iklan Artikel 3

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan kabar duka tersebut. Ia menyatakan bahwa korban meninggal dunia sekitar 15 menit setelah menjalani perawatan darurat.

“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Korban baru saja meninggal dunia di RS Bhayangkara setelah mendapatkan penanganan medis pagi tadi,” ujar Yuni, Sabtu, 9 Mei 2026.

Yuni menegaskan bahwa institusi Polri sangat kehilangan sosok AY. Ia menilai almarhum gugur sebagai pahlawan demi menjaga keamanan masyarakat. “Almarhum gugur dalam tugas saat berupaya menghentikan tindak pidana pencurian sepeda motor,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI