• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 13:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Hentikan Penyalahgunaan Senjata Api Personel Polri

Kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian terjadi di Solok, Sumatera Barat, dan Semarang, Jawa Tengah

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
08/12/24 - 14:51
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Ilustrasi senjata api.(MI)

Ilustrasi senjata api.(MI)

Jakarta (Lampost.co) – Kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian terjadi di Solok, Sumatera Barat, dan Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. 

 

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya lebih selektif dalam memberikan izin penggunaan senjata api kepada anggota. Menurutnya, kepemilikan senjata api tidak hanya berdasarkan kebutuhan dinas, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek mental dan psikologis.  

 

“Walaupun dinasnya direskrim atau tempat vital lainnya yang seolah-olah harus menggunakan senjata. Tapi kalau secara psikologis belum mampu mengendalikan senjata itu, tidak perlu dikasih,” kata Rikwanto, melalui keterangannya, Minggu, 8 Desember 2024.

 

Kemudian ia mengatakan senjata harus melalui proses seleksi yang ketat, mencakup aspek mental dan kedewasaan dalam mengelola konflik. Selain itu, pengawasan dari atasan langsung terhadap anggota yang memegang senjata api juga perlu dilakukan. Setiap pimpinan atau komandan minta untuk memantau kelayakan anak buahnya secara berkala.

 

“Perhatikan lagi apakah tugasnya memang mengharuskan memegang senjata api. Apakah tugasnya penuh ancaman, dan amati terus apakah ia layak. Ini harus betul-betul terkaji supaya tidak ada lagi kasus-kasus seperti sebelumnya,” kata Rikwanto.  

 

Selanjutnya ia mengatakan kasus-kasus penyalahgunaan senjata api telah mencoreng citra institusi kepolisian pada mata publik. Ia berharap langkah tegas dalam pengelolaan izin senjata api dapat mencegah penyalahgunaan. Khususnya masa mendatang dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

Tags: mentalPOLISIPsikologissenjata apitembak
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ruben Onsu

Ruben Onsu Tegur Asisten Yoni Dores yang Hina Lesti Kejora di Acara TV

by Nur
06/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Ruben Onsu menunjukkan sikap tegas saat menegur Fevi, asisten Yoni Dores, dalam acara Pagi-Pagi Ambyar Trans TV. Teguran...

Ilustrasi virus. Foto Freepik

Temuan 15 Kasus Covid-19 di Jaksel, Warga Diimbau Tetap Waspada

by Sri Agustina
05/06/2025

Jakarta Selatan (Lampost.co)--Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mencatat 15 kasus positif Covid-19 dari Januari hingga Mei 2025. Kepala Suku Dinas...

judi online

Komdigi Blokir Akun Instagram Judi Online yang Diikuti Wapres Gibran

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akun Instagram yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Akun tersebut sebelumnya menjadi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.