IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/04/2026 20:21
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

IRT Asal Pringsewu Diamankan Polisi Karena Sering Melakukan Penipuan

webadminbywebadmin
21/01/23 - 17:30
in Kriminal
A A
IRT Asal Pringsewu Diamankan Polisi Karena Sering Melakukan Penipuan

Pringsewu (Lampost.co): Seorang ibu rumah tangga berinisial M (56) asal Pringsewu ditangkap aparat kepolisian Polres Pringsewu pada Kamis, 19 Januari 2023, lantaran kebiasaannya sering melakukan penipuan.

Berdasarkan informasi, pelaku berprofesi sebagai pedagang kerap melakukan penipuan terhadap para korban yang mayoritas berprofesi pedagang sembako.

Korban atas IRT ini mencapai puluhan orang dan tidak hanya warga Kabupaten Pringsewu saja, tetapi juga berasal dari beberapa kabupaten lain.

Modus pelaku adalah dengan membeli sejumlah barang kepada calon korban yang awalnya dibayar secara tunai, namun setelah berjalan beberapa kali transaksi, pelaku kemudian tidak membayar barang-barang yang sudah diambilnya.

Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian bervariasi mulai puluhan juta rupiah bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu korban penipuan asal Kecamatan Gadingrejo Sarminah (70) tahun mengatakan semula dirinya berharap uangnya sebesar Rp58 juta bisa kembali dengan cara kekeluargaan. “Namun ternyata pelaku tidak ada itikad baik jadi di proses secara hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.

Menurut Feabo, pelaku diamankan polisi pada Kamis, 19 Januari 2023, pukul 01.00 WIB, saat sedang berada di rumah salah satu rekannya yang berada di Pagelaran, Pringsewu.

“Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial M. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya,” ujarnya Sabtu, 21 Januari 2023.

Ditangkapnya M, tindak lanjut dari laporan pengaduan sejumlah korban yang sampaikan kepada polisi beberapa waktu yang lalu.

“Ya penangkapan ini menindaklanjuti sejumlah laporan korban kepada Polisi,” terangnya.

Sementara itu tersangka dijerat dengan Pasal 379a KUHP tentang barang siapa menjadikan sebagai mata pencarian atau kebiasaan untuk membeli barang- barang, dengan maksud supaya tanpa pembayaran seluruhnya memastikan penguasaan terhadap barang-barang itu untuk diri sendiri maupun orang lain.

“Tersangka terancam dengan pidana penjara hingga empat tahun,” tandasnya.

Adi Sunaryo

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Kejati Lampung Perlu Memaksimalkan Pemulihan Kerugian Negara

byTriyadi Isworoand1 others
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung perlu menuntaskan pemulihan kerugian negara. Terutama dalam kasus korupsi proyek pengadaan lahan...

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menuntaskan eksekusi pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan tol di Kabupaten Mesuji. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Toll Senilai Rp 7,8 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menuntaskan eksekusi pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan...

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Budi Nugraha. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Oknum Waskita Karya Tersangka Korupsi Tol Terpeka segera Disidang

byTriyadi Isworoand1 others
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera menyidangkan oknum petinggi PT. Waskita Karya sebagai tersangka korupsi Jalan Tol...

Berita Terbaru

Pelatih Bayern Muenchen, Vincent Kompany
Bola

Vincent Kompany Sanjung Keberanian Bayern Muenchen Bungkam Real Madrid

byIsnovan Djamaludin
16/04/2026

Munich (Lampost.co)–Pelatih Bayern Muenchen, Vincent Kompany, memberikan pujian setinggi langit kepada anak asuhnya setelah berhasil mengamankan tiket semifinal Liga Champions...

Read moreDetails
Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar. Dok/Antara

Rupiah Menguat Tipis di Akhir Perdagangan, Sentimen Global Jadi Penopang di Tengah Ketidakpastian

16/04/2026
Barang bukti Komodo (Varanus Komodoensis) berada di dalam sangkar saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Sindikat Perdagangan Komodo ke Thailand Terbongkar, Nilai Fantastis

16/04/2026
Pedagang plastik keluhkan sepinya pembeli. (Lampost/Fauzan)

Harga Plastik Melonjak Gila-Gilaan, Ancaman PHK Menghantui Industri RI

16/04/2026
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung menggelar aksi jemput bola asistensi pengisian SPT Tahunan 2025 melalui Coretax secara serentak di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten, Kota Bandar Lampung (Kamis, 26/2)..

Laporan SPT 2026 Hampir 11 Juta, Coretax DJP Tembus 17,8 Juta Pengguna

16/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.