Gunungsugih (Lampost.co) – Seorang remaja berinisial BR (17) warga Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tewas ditusuk di dadanya. Pelaku penusukan adalah AS (21) warga Kecamatan Gunungsugih. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 23 April 2024, malam. Pemicu kejadian itu karena ejekan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan kejadian berawal pada saat AS bersama rekannya berinisial NA berangkat dari indekos menuju rumah teman mereka di Kecamatan Bumi Ratu Nuban.
Saat AS dan NA tiba di depan SPBU Panggungan, ada dua orang yang berboncengan sepeda motor Honda Beat mengejek dan memarahi AS. Namun NA meminta AS tidak meladeni kedua orang tersebut.” Salah satu dari dua orang yang bertemu AS itu adalah korban BR,” kata Kasat, Rabu, 24 April 2024.
Lalu setibanya di Jalan Lintas Sumatera ruas Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunungsugih, BR dan temannya yang sedang berhenti di rumah warga melihat AS dan NA melintas. Saat itu BR dan rekan-rekannya mengejek dan meneriaki AS.
AS yang sudah tidak kuat menahan emosi berbalik arah menghampiri BR. Saat berhadapan, BR dan tiga temannya langsung memukuli dan mencekik AS. Karena merasa terancam, AS mencabut pisau garpu yang ia dari rumah. Ia menusuk secara membabi buta dan mengenai dada BR. Melihat BR tersungkur, tiga rekannya melarikan diri.
“AS menusukkan senjata tajam tersebut secara tidak terarah dan mengenai korban (BR). Setelah itu, warga sekitar berdatangan, dan mengamanjan pelaku ke rumah kepala Kepala Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunungsugih,” kata Kasat.
Kasat menyatakan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal dan tidak ada permasalahan sebelumnya.
Sempat Mengerang
Usai mengalami penusukan, BR masih sempat mengerang sekali, sekitar pukul 21.45 WIB. Namun pada pukul 22.37 WIB, pihak Rumah Sakit Demang Sepulau Raya menyatakan BR meninggal dunia. “Korban mengalami luka tusuk selebar 3 cm di bagian dada sebelah kanan dengan kedalaman sekitar 1,2 cm,” kata dia.
Pihak kepolisian selanjutnya mendatangi rumah kepala kampung untuk mengamankan AS. Aparat membawa AS dan saksi NA (teman wanita pelaku) ke Polres Lampung Tengah. Selain itu, tim Inafis Sat Reskrim Polres Lampung Tengah juga mengidentifikasi korban.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Polsek setempat melaksanakan pengamanan di rumah kepala kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. “Kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor pelaku merek Honda CRF, sebilah pisau dan baju korban. Kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.