• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 22/08/2025 09:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Karyawan di Lamtim Diringkus Polisi Usai Jual Sparepart Truk Milik Perusahaan

adminlampostbyadminlampost
15/08/23 - 15:26
in Kriminal
A A

Sukadana (Lampost.co) —Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang karyawan sebuah perusahaan, karena diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan sparepart kendaraan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi, saat dikonfirmasi oleh tim Lampost.co, Selasa, 15 Agustus 2023.

IPTU Sukaryadi menerangkan bahwa inisial tersangka adalah YD (22) warga Desa Sungai Nibung Kecamatan Denteladas, Kabupaten Tulangbawang.

“Tersangka merupakan karyawan PT Sumber Lestari Indah, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur,” ujar IPTU Sukaryadi.

Menurutnya, tersangka melancarkan aksinya dengan cara menukar sparepart kendaraan truk milik perusahaan tempat ia bekerja.

“Tersangka dilaporkan oleh pihak perusahaan, karena diduga telah menukar berbagai sparepart kendaraan truk Canter, antara lain as kopel, knalpot, per belakang, spidometer, termasuk ban serep, sehingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp7,8 juta rupiah,” terangnya.

Petugas Polsek Labuhan Ratu yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku

“Pada Minggu,13 Agustus 2023, Tim Tekkab 308 Polsek Labuhan Ratu berhasil mengamankan pelaku di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Selain tersangka, polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa 1 unit as kopel.

“Pasal yang di persangkaan adalah Penggelapan dalam jabatan dan atau penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 374 Jo 372 Undang-undang No 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana,” pungkasnya.

Arman Suhada Aug 15, 2023 | 15:261 min (263 kata)
Karyawan di Lamtim Diringkus Polisi Usai Jual Sparepart Truk Milik Perusahaan
Foto :Dok/Polres Lampung Timur

Sukadana (Lampost.co) —Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang karyawan sebuah perusahaan, karena diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan sparepart kendaraan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi, saat dikonfirmasi oleh tim Lampost.co, Selasa, 15 Agustus 2023.

IPTU Sukaryadi menerangkan bahwa inisial tersangka adalah YD (22) warga Desa Sungai Nibung Kecamatan Denteladas, Kabupaten Tulangbawang.

“Tersangka merupakan karyawan PT Sumber Lestari Indah, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur,” ujar IPTU Sukaryadi.

Menurutnya, tersangka melancarkan aksinya dengan cara menukar sparepart kendaraan truk milik perusahaan tempat ia bekerja.

“Tersangka dilaporkan oleh pihak perusahaan, karena diduga telah menukar berbagai sparepart kendaraan truk Canter, antara lain as kopel, knalpot, per belakang, spidometer, termasuk ban serep, sehingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp7,8 juta rupiah,” terangnya.

Petugas Polsek Labuhan Ratu yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku

“Pada Minggu,13 Agustus 2023, Tim Tekkab 308 Polsek Labuhan Ratu berhasil mengamankan pelaku di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Selain tersangka, polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa 1 unit as kopel.

“Pasal yang di persangkaan adalah Penggelapan dalam jabatan dan atau penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 374 Jo 372 Undang-undang No 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana,” pungkasnya.

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Warga menemukan sosok mayat berjenis kelamin perempuan di kebun singkong milik warga Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kamis, 21 Agustus 2025. Doc. Warga.

Warga Temukan Mayat Perempuan di Perkebunan Lampung Utara

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Sesosok mayat wanita tertemukan warga pada area perkebunan Desa Sawojajar. Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Kamis,...

Korban dugaan malpraktik didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polda Lampung. Foto istimewa

Merasa Tertipu dan Malpraktik Salon Kecantikan, Dinda Meliana Lapor Polda Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinda Meliana (26) melaporkan sebuah salon kecantikan di Bandar Lampung kepada Polda Lampung terkait dugaan malpraktik...

SMAN 1 Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan

Pihak SMAN 1 Baradatu Way Kanan Lakukan Mediasi Perdamaian Keluarga

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Way Kanan (Lampost.co) – Pihak SMAN 1 Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan memanggil orang tua pelaku dan korban. Hal...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.