• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 01:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kasus Curas di Tulangbawang Terungkap

Wandi Barboy by Wandi Barboy
08/05/24 - 10:50
in Kriminal, Tulang Bawang
A A
Kasus Curas di Tulangbawang Terungkap

Salah satu pelaku curas di gudang milik PT ILP yang merupakan TO Sikat Krakatau 2024. (Dok Polres Tulangbawang)

Menggala (Lampost.co): Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Kasus itu merupakan salah satu target operasi (TO) pada pelaksanaan operasi kepolisian dengan sandi Sikat Krakatau 2024.

Curas tersebut terungkap di gudang milik PT Indo Lampung Perkasa (ILP) pada Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Lokasi tepatnya di Km 43, Kampung Gedungmeneng, Kecamatan Gedungmeneng, Kabupaten Tulangbawang

“Hari Senin, 6 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami menangkap salah satu pelaku curas yang terjadi di gudang milik PT ILP. Pelaku tersebut tertangkap saat sedang melintas di Jalan Poros PT CPB, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas,” kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Hengky Darmawan, melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Mei 2024.

Ia melanjutkan identitas dari pelaku curas yang merupakan TO Sikat Krakatau 2024 yakni seorang pria berinisial MI (37). Pelaku berprofesi petani, warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedungmeneng, Kabupaten Tulangbawang.

“Adapun barang bukti (BB) sitaan polisi yakni berupa dua lembar nota pembelian barang dan kartu toll Brizzi,” ujar perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.

Berdasarkan keterangan dari pihak PT ILP, ujar Hengky, pelaku berjumlah 10 orang dengan bercadar serta bersenjata golok dan senjata api. Mereka datang ke gudang milik PT ILP yang ada di KM 43, Kampung Gedungmeneng.

“Para pelaku langsung mendatangi dan menyekap tiga karyawan PT ILP yang saat itu bertugas menjaga gudang. Setelah itu, para pelaku langsung mengambil besi rongsok dan 30 batang kabel jenis PDF berisi tembaga dengan panjang per batang 3 meter. Kemudian, para pelaku kabur,” katanya.

AKP Hengky menambahkan, pelaku berinisial MI kini menjalani penahanan di Mapolres Tulangbawang. Ia terjerat Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Tags: curas terungkapgudang PT ILPtarget operasi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Kejati Lampung menahan Thio Stefanus dalam kasus korupsi tanah milik Kemenag yang merugikan negara hingga Rp 54,4 miliar. Penyidik masih mengejar tersangka lain.

Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Milik Kemenag

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menangkap tersangka baru. Dalam kasus korupsi penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.