• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 09:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Naik Sidik, Pendamping Hukum Desak Penetapan Tersangka KDRT Lampura

Delima NapitupuluFajar NofitrabyDelima NapitupuluandFajar Nofitra
15/09/25 - 17:59
in Kriminal, Lampung Utara
A A
kdrt

Ilustrasi (MI)

Kotabumi (lampost.co) — Pendamping hukum dari Kantor Hukum Muhammad Fahreza & Partners mendesak Polres Lampung Utara segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa SU, warga Desa Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning.
Desakan itu disampaikan karena kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampura.

“Kami meminta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara bekerja secara profesional dan segera menetapkan tersangka. Statusnya sudah penyidikan, jadi semestinya tidak perlu ada penundaan lagi,” tegas Muhammad Fahreza, Senin, 15 September 2025.

Menurut Fahreza, peningkatan status kasus menjadi bukti bahwa alat bukti telah dianggap sah dan cukup. Keterangan korban, saksi-saksi, dan hasil visum disebutnya telah mengarah pada fakta kejadian yang dilaporkan kliennya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 11 September 2025, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfriyadi.
“Jadi, menurut kami, tidak ada lagi alasan untuk menunda penetapan tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.

Terkait isu adanya upaya kriminalisasi terhadap pihak lain, Fahreza membantah tegas. Ia menegaskan bahwa kliennya adalah korban yang memiliki dua alat bukti permulaan yang sah secara hukum.
“Semua bukti yang kami sampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Fakta-fakta itu tidak dibuat-buat,” tambahnya.

Fahreza juga menepis kabar yang menyebutkan bahwa kliennya mangkir dari panggilan penyidik. Saat itu, kata dia, kliennya tengah sakit dan telah memberikan surat keterangan dokter sebagai bukti.
“Klien kami kooperatif dan selalu siap menjalani proses hukum,” katanya.

Jalur Hukum

Ia pun mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi proses hukum kasus ini. “Jika ada oknum yang coba mengintervensi, kami tak segan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Kasus dugaan KDRT ini sendiri telah mereka laporkan ke Polres Lampung Utara dengan Nomor: LP/B/421/VII/2025/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tertanggal 2 Agustus 2025. Dugaan kekerasan terjadi pada 10 dan 15 Juli 2025, di kediaman SU, di Kecamatan Bukit Kemuning. Terlapor dalam kasus ini adalah istri dari SU, berinisial AM.

Hingga berita ini terbit, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfriyadi Pratama, belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang wartawan kirimkan melalui WhatsApp.

 

Tags: HUKUMKDRTkekerasan rumah tanggalampung utaraPolres Lampura
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Realisasi Belanja Lampura Capai 60 Persen, Tertinggi di Lampung

Realisasi Belanja Lampura Capai 60 Persen, Tertinggi di Lampung

byMuharram Candra Luginaand1 others
09/10/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mencatat capaian positif dalam realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025. Hingga awal...

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok

Zaidirina, Istri Komisaris PT. LEB Jalani Pemeriksaan Kali Kedua di Kejati Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi perkara korupsi pengelolaan dana participating interest 10%...

KPK Sambangi Lampura Ungkap Koreksi Penting dalam Program Pemkab

KPK Sambangi Lampura Ungkap Koreksi Penting dalam Program Pemkab

byDelima Napitupuluand1 others
09/10/2025

Kotabumi (lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kunjungan kerja ke Lampung Utara. Melalui Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), KPK...

Load More

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kajian Ketatanegraan MPR RI, Taufik Basari
Nasional

Kedaulatan Rakyat Harus Dilaksanakan Sesuai Konstitusi

byDelima Napitupulu
10/10/2025

Jakarta (Lampost.co) — Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Taufik Basari, menegaskan bahwa seluruh lembaga negara wajib menjalankan kewenangannya sebagai...

Read moreDetails
Film AI The Sweet Idleness

Film AI The Sweet Idleness Rilis Trailer Perdana, Tanda Awal Revolusi Dunia Perfilman

10/10/2025
Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 10 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

10/10/2025
Amanda Manopo dan Kenny Austin

Foto Prewedding Amanda Manopo dan Kenny Austin Viral, Benarkah Akan Segera Menikah?

10/10/2025
Pemotongan Dana Transfer Pusat Jadi Ujian Kemandirian Fiskal

Pemotongan Dana Transfer Pusat Jadi Ujian Kemandirian Fiskal

10/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.