• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 17:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Naik Sidik, Pendamping Hukum Desak Penetapan Tersangka KDRT Lampura

Delima NapitupuluFajar NofitrabyDelima NapitupuluandFajar Nofitra
15/09/25 - 17:59
in Kriminal, Lampung Utara
A A
kdrt

Ilustrasi (MI)

Kotabumi (lampost.co) — Pendamping hukum dari Kantor Hukum Muhammad Fahreza & Partners mendesak Polres Lampung Utara segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa SU, warga Desa Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning.
Desakan itu disampaikan karena kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampura.

“Kami meminta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara bekerja secara profesional dan segera menetapkan tersangka. Statusnya sudah penyidikan, jadi semestinya tidak perlu ada penundaan lagi,” tegas Muhammad Fahreza, Senin, 15 September 2025.

Menurut Fahreza, peningkatan status kasus menjadi bukti bahwa alat bukti telah dianggap sah dan cukup. Keterangan korban, saksi-saksi, dan hasil visum disebutnya telah mengarah pada fakta kejadian yang dilaporkan kliennya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 11 September 2025, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfriyadi.
“Jadi, menurut kami, tidak ada lagi alasan untuk menunda penetapan tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.

Terkait isu adanya upaya kriminalisasi terhadap pihak lain, Fahreza membantah tegas. Ia menegaskan bahwa kliennya adalah korban yang memiliki dua alat bukti permulaan yang sah secara hukum.
“Semua bukti yang kami sampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Fakta-fakta itu tidak dibuat-buat,” tambahnya.

Fahreza juga menepis kabar yang menyebutkan bahwa kliennya mangkir dari panggilan penyidik. Saat itu, kata dia, kliennya tengah sakit dan telah memberikan surat keterangan dokter sebagai bukti.
“Klien kami kooperatif dan selalu siap menjalani proses hukum,” katanya.

Jalur Hukum

Ia pun mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi proses hukum kasus ini. “Jika ada oknum yang coba mengintervensi, kami tak segan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Kasus dugaan KDRT ini sendiri telah mereka laporkan ke Polres Lampung Utara dengan Nomor: LP/B/421/VII/2025/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tertanggal 2 Agustus 2025. Dugaan kekerasan terjadi pada 10 dan 15 Juli 2025, di kediaman SU, di Kecamatan Bukit Kemuning. Terlapor dalam kasus ini adalah istri dari SU, berinisial AM.

Hingga berita ini terbit, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfriyadi Pratama, belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang wartawan kirimkan melalui WhatsApp.

 

Tags: HUKUMKDRTkekerasan rumah tanggalampung utaraPolres Lampura
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mantan istri

Pembunuhan Mantan Istri, Polisi: Pelaku Kesal Dituding Selingkuh

byDenny ZYand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Beni alias Ayung (32) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap mantan istrinya, Tri Finalia (31), yang ditemukan...

pelaku pembunuhan

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri Ditangkap Bersembunyi di Bawah Ranjang

byDenny ZYand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penangkapan pelaku pembunuhan Tri Finalia (31) di Komplek Perumahan Kedamaian Asri Mandiri, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung,...

dibunuh mantan suami

Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Mantan Suami

byDenny ZYand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Seorang wanita bernama Tri Finalia (31) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Perumahan Kedamaian...

Berita Terbaru

Bali United vs Persib
Bola

Persib Susah Payah Taklukkan Perlawanan 10 Pemain Bali United

byIsnovan Djamaludinand1 others
02/11/2025

Gianyar (Lampost.co)—Persib Bandung mencuri poin penuh dari markas Bali United ketika kedua tim bertemu dalam lanjutan BRI Super League 2025/2026, Sabtu (1/11/2025)....

Read moreDetails
bhayangkara FC vs Persita

Persita Curi Satu Poin di Kandang Bhayangkara FC

02/11/2025
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Barat dan Selatan Lampung, 3–6 November 2025

02/11/2025
Juventus Kalahkan Cremonese 2-1, Debut Manis Pelatih Luciano Spalletti

Juventus Kalahkan Cremonese 2-1, Debut Manis Pelatih Luciano Spalletti

02/11/2025
Gladbach Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan St. Pauli 4-0, Kevin Diks Main Penuh

Gladbach Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan St. Pauli 4-0, Kevin Diks Main Penuh

02/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.