Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepolisian hingga saat ini telah memeriksa 27 saksi terkait penemuan mayat siswi yang diduga menjadi korban pembunuhan di Desa Margo Mulyo, Mesuji. Polisi juga telah ngirim 28 sampel DNA dari para saksi ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, saksi merupakan orang-orang yang terakhir kali melihat dan berkomunikasi dengan korban. Termasuk polisi juga menjadikan sejumlah pihak sekolah untuk dimintai keterangan.
“Sampai saat ini tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 27 saksi,” ungkapnya, Jumat, 14 Juni 2024.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Siswi di Mesuji, Polisi Minta Keterangan 22 Saksi
Selain memeriksa saksi-saksi tersebut, pihaknya juga telah melakukan pengambilan sampel DNA 7 orang. Sebanyak 28 sampel dari 7 orang itu telah polisi kirim ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan. “Saat ini kami masih menunggu hasil tes DNA ini untuk kelanjutan penyelidikan,” kata dia.
Selain itu Umi juga mengaku belum menerima hasil autopsi dari RS Bhayangkara. Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi. Aparat juga terus melakukan penyelidikan dengan mengumpul rekaman CCTV lokasi yang mungkin korban lalui. “Menunggu hasil autopsi Ahli Forensik dan hasil pemeriksaan DNA,” kata dia.
Sebelumnya, jasad korban AL warga temukan di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Lampung, Selasa, 28 Mei 2024. Pada tubuhnya ada sejumlah tusukan.