Bandar Lampung (Lampost.co) — Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus 4 dari 6 orang kawanan pelaku bajing loncat di wilayah jalan lintas Sumatra, Panjang, Bandar Lampung. Para pelaku menggasak 5 karung biji kopi senilai Rp30 juta.
Para pelaku berinisial RS (21), DW (18), HN (25) dan MA (23). Polisi menangkap keempat di rumahnya masing-masing, di Desa Way Galih, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Penangkapan pada Sabtu, 13 Juli 2024, dini hari.
Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan terakhir beraksi, kawanan itu menggasak 5 karung biji kopi dari truk yang melintas. “Modusnya sama, memepet targetnya, kemudian salah satu pelaku manjat ke atas bak truk. Kemudian menurunkan barang curian,” kata Martono.
Baca juga: Curi 50 Kg Gula Curah, Bajing Loncat di Panjang Diringkus Polisi
Martono menambahkan untuk bisa masuk ke dalam bak truk, pelaku merobek terpal dengan menggunakan pisau karter. “RS (21) sebagai esekutornya. Sedangkan pelaku lainnya menunggu di bawah. Mereka bertugas mengambil barang curian yang RS lempar dari bak truk” kata Martono.
Menurut Martono, dua dari empat pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Pernah masuk penjara ternyata tidak membuat mereka jera. “RS (21) dan DW (18), mereka tercatat sebagai resedivis dalam kasus yang sama,” kata Martono.
Hasil pemeriksaan, para pelaku telah menjual biji kopi hasil curian kepada penampung dengan harga Rp45 ribu per kilogram. “Jadi total hasil penjualan mereka dapet uang Rp10,5 juta. Uang itu mereka bagi enam,” jelas Martono.
Para pelaku menggunakan uang hasil penjualan kopi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kami sudah kantongi identitas dua pelaku lainnya. Saat ini masih dalam pengejaran,” kata Martono.
Aksi para pelaku terjadi pada Rabu, 3 Juli 2024, malam di Jalan Soekarno Hatta (jembatan layang), Srengsem, Panjang, Bandar Lampung. “Selain keempat pelaku, kami olisi juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam,” kata dia.