Kalianda (lampost.co) — Para pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan diamankan aparat Polsek Penengahan.
Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan, ada 10 pelajar asal Lampung Timur diamankan oleh Satreskrim Polsek Penengahan. Anak-anak remaja ini diduga akan membuat keributan di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
“Jadi anak-anak ini kami amankan bersama warga Pematang Pasir karena membuat kerusuhan dengan warga. Kami langsung amankan dan membawanya ke Mapolsek Penengahan dan saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan dua buah senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh mereka,” katanya, Minggu, 20 Agustus 2023.
Anak-anak tersebut merupakan pelajar SMA sebanyak sembilan orang dan SMP satu orang. Mereka datang dari Labuhan Maringgai, Lampung Timur dengan menaiki mobil truk dengan bak terbuka menuju Bakauheni.
“Saat sampai di pasar Pematang Pasir, mereka turun dan melanjutkan dengan jalan kaki ke arah Bakauheni, tetapi diperjalanan masih wilayah Pematang Pasir ternyata mereka membuat keributan,” lanjut Iptu Gobel.
Pihak kepolisian melakukan pembinaan khusus terhadap para pelajar tersebut. Kemudian mendata identitas dan dilanjutkan dengan membuat surat perjanjian bermaterai dengan ditandatangani oleh orang tua sebelum dipulangkan ke rumah masing-maaing.
“Mengingat anak-anak ini masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar, maka kami hanya memberikan sanksi pembinaan dan imbauan serta sanksi permohonan maaf dari anak-anak terhadap orang tua mereka. Kami juga mengimbau kepada orang tua agar lebih ekstra untuk pantau anak-anaknya setelah pulang sekolah,” katanya.