Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi menangkap oknum pimpinan redaksi salah satu media di Lampung berinisial SD sedang pesta sabu. Oknum tersebut ditangkap saat polisi mengejar pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan penangkapan bermula saat tim kepolisian hendak menangkap Ade Riani yang merupakan pencuri handphone.
Saat melakukan operasi penangkapan pelaku ditemukan sedang berpesta sabu bersama sang suami DS yang mengaku sebagai Pimred media. Selain itu, keduanya juga ditangkap bersama 1 rekan lainnya YP.
“Kami amankan tiga orang, salah satunya mengaku sebagai pimpinan redaksi salah satu media di Bandar Lampung,” ungkapnya, Minggu, 16 Juli 2023.
Ia menjelaskan, mulanya polisi mendapati laporan pencurian handphone. Kemudian, pihalnya melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku.
Selain mencuri, pelaku juga menggunakan data-data keuangan korban dan menimbulkan kerugian hingga Rp8 juta. Pelaku dan kedua rekannya ditangkap di salah satu perumahan di wilayah Rajabasa, Bandar Lampung.
“Awalnya kami menyelidiki pelaku pencurian dan melakukan penggerebekan, namun saat penangkapan pelaku sedang berpesta sabu dengan 2 orang lainnya,” jelasnya.
Ade Riani saat ini telah diamankan untuk diintrogasi terkait kasus pencurian. Sementara, 2 orang lainnya diserahkan kepada Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendalaman.
Dari peristiwa itu, polisi mengamankan sejumlah alat hisap sabu atau bong sebagai barang bukti. Selain itu polisi juga menemukan sejumlah plastik klip yang diduga bekas sabu.