• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 10:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Bandar Lampung Sita Rumah Kurir Jaringan Fredy Pratama di Palembang

Kejari Bandar Lampung menyita sebuah rumah wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
05/05/25 - 21:00
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bandar Lampung menyita rumah di Komplek Perumahan Citra Grand City The Breeze, Palembang, Sumatera Selatan milik Belly Saputra merupakan kurir sabu jaringan Internasional Fredy Pratama. Dok. Kejari Bandar Lampung

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bandar Lampung menyita rumah di Komplek Perumahan Citra Grand City The Breeze, Palembang, Sumatera Selatan milik Belly Saputra merupakan kurir sabu jaringan Internasional Fredy Pratama. Dok. Kejari Bandar Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejari Bandar Lampung menyita sebuah rumah wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Penyitaan ini terlaksanakan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bandar Lampung, 29 April 2025.

 

Sementara itu, rumah yang tersita terletak pada Komplek Perumahan Citra Grand City The Breeze. Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dengan luas tanah dan bangunan 105 meter persegi. 

 

Rumah itu milik terpidana seumur hidup, M Belly Saputra (27). Ia merupakan kurir sabu jaringan Internasional Fredy Pratama. Belly awalnya tertuntut dengan pidana mati. Lalu, tervonis seumur hidup, begitu pula ketika tingkat banding, hingga kasasi. Ia tetap tervonis seumur hidup. 

 

Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung M. angga Mahatama, mengatakan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkracht. Yakni Keputusan Mahkamah Agung Nomor 7446/Pid.Sus/2024 tanggal 15 November 2024. Ini menguatkan putusan sebelumnya dari PN Tanjung Karang Nomor 105/Pid.Sus/2024/PN.Tjk tanggal 28 Mei 2024. 

 

“Ia benar. Kami melaksanakan putusan hakim yang nantinya aset tersebut akan terlelang. Dan apabila telah laku terjual setor ke kas negara,” ujarnya, Senin, 5 Mei 2025.

 

Kurir Sabu

Kemudian dalam perkara ini Belly Saputra menjadi kurir sabu-sabu 125 kilogram, bermula pada Maret 2019. Belly merupakan pegawai warung sate daerah Betung, Palembang. Kemudian mendapat tawaran pekerjaan pada Tower Palembang oleh Iko Agus Priyono (DPO). Pekerjaan itu mendapat imbalan Rp7 juta. 

 

Setelah menemui Iko Agus di rumah Salman Roziq. Keduanya langsung menjelaskan pekerjaan sebenarnya kepada terdakwa. Pekerjaan menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu, dengan upah Rp15-20 juta per kilo. Sabu-sabu tersebut milik Fredy Pratama. 

 

Kemudian pada April 2019, terdakwa bersedia menjadi kurir narkoba. Dengan catatan, terdakwa akan terlindungi oleh Fredy Pratama jika terjadi sesuatu pada kemudian hari. Setelah melakukan tahapan cukup panjang pada September 2020. Terdakwa berhasil menjadi kurir narkoba sebanyak 125 kg. Dari pekerjaan itu, terdakwa menerima upah dari orang suruhan Fredy Pratama (DPO) Rp2,2 miliar. 

 

Sementar itu, Belly awalnya sebagai pecandu berat sabu-sabu. Sebelum bergabung dengan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

 

Tags: Belly SaputraFredy PratamaJaringan InternasionalKecamatan Alang-alang Lebarkejari bandar lampungKomplek Perumahan Citra Grand City The Breezekurir sabuNARKOBAnarkoba internasionalPalembangPenyitaanpidana matirumahSeksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bandar LampungsitaanSumatera SelatanVonis Seumur Hidup
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 30 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
30/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 30 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian UMKM mendorong mahasiswa agar tidak menunggu lulus untuk memulai bisnis. Pemerintah mendorong agar tercipta wirausaha...

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemanfaatan teknologi kini tidak lagi hanya menjadi pilihan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah....

Load More

Berita Terbaru

Inilah Lima Pelatih Asing yang Masuk Bursa Arsitek Baru Timnas Indonesia
Bola

Inilah Lima Pelatih Asing yang Masuk Bursa Arsitek Baru Timnas Indonesia

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kursi pelatih Timnas Indonesia masih kosong sejak PSSI mendepak Patrick Kluivert pascagagal membawa Garuda melaju ke Piala...

Read moreDetails
Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 30 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

30/10/2025
FIFPRO World 11 2025 Duel Bintang Lawas Versus Permata Anyar

FIFPRO World 11 2025 Duel Bintang Lawas Versus Permata Anyar

30/10/2025
Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

29/10/2025
Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

29/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.