• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 14/03/2026 05:49
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Kejari Bandar Lampung Tahan Marketing Bank Himbara Kasus Kredit Fiktif

Satu orang marketing ikut menjadi pelaku korupsi penyaluran dana pinjaman Kredit Cepat dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes).

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
27/11/25 - 21:00
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menahan tersangka berinisial FB ditahan, Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Dok Kejari

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menahan tersangka berinisial FB ditahan, Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Dok Kejari

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Satu orang marketing ikut menjadi pelaku korupsi penyaluran dana pinjaman Kredit Cepat dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes). Kupedes itu pada Bank Himbara Unit Kedaton dan Unit Pasar Tugu tahun anggaran 2023–2024.

Penahanan tersebut oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. Tersangka berinisial FB ditahan, Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Sementara FB merupakan satu dari delapan tersangka dalam perkara ini. Tujuh pelaku lainnya telah lebih dulu mendekam pada, Selasa, 25 November 2025 kemarin. Sedangkan FB sempat mangkir dari pemeriksaan dan penahanan sebagai tersangka. Ia merupakan pegawai bank dengan jabatan sebagai marketing pada Unit Kedaton.

Kemudian dugaannya, tersangka FB memiliki peran penting dalam terjadinya penyimpangan proses pengajuan kredit. FB selaku marketing tidak melakukan verifikasi terhadap data pengajuan pinjaman dari para agen. Khususnya terkait kebenaran kondisi maupun lokasi usaha calon debitur.

“Kelalaian tersebut membuka peluang terjadinya rekayasa data. Sehingga pengajuan kredit yang seharusnya lolos verifikasi justru terproses tanpa pengecekan sesuai prosedur.” ujar Kasi Intel Kejari Bandar Lampung M. Angga Mahatma, Kamis, 27 November 2025.

Selanjutnya, akibat rangkaian perbuatan tersebut bersama para tersangka lainnya. Negara mengalami kerugian keuangan dalam jumlah signifikan. Berdasarkan perhitungan ahli, total kerugian negara mencapai Rp 986.990.540,-.

Kemudian penahanan FB untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah. Apalagi terkait adanya upaya menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi. Kejari Bandar Lampung menegaskan bahwa pengusutan perkara ini akan terus berjalan secara profesional dan transparan hingga prosesnya tuntas.

“Kasus ini menjadi salah satu perhatian publik. Mengingat dugaan penyimpangan terjadi pada sektor perbankan. Apalagi selama ini terharapkan menerapkan standar verifikasi ketat dalam setiap proses pemberian kredit. Kejaksaan memastikan akan mengembangkan perkara apabila ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” katanya.

Delapan Orang

Sebelumnya, Kejari Bandar Lampung resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana pinjaman Kredit Cepat dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes). Kupedes itu pada Bank Himbara Unit Kedaton dan Unit Pasar Tugu tahun anggaran 2023–2024.

Penetapan tersangka terjadi setelah penyidik Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung melakukan serangkaian penyidikan dan memeriksa 67 saksi dan satu orang ahli.
Dari total delapan tersangka, lima orang terkait penyaluran dana pinjaman Bank Himbara Unit Pasar Tugu.

Mereka berinisial SU, SI, ES, dan RH yang merupakan agen. Sementara DA yang merupakan pegawai bank selaku marketing. Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari Unit Kedaton, masing-masing DV dan SY selaku agen. Kemudian FB yang juga berperan sebagai marketing bank.

Sementara modus para tersangka dengan meminjam identitas orang lain yang tidak memenuhi syarat sebagai agen. Kemudian mengajukan kredit menggunakan data fiktif. Para tersangka agen menikmati hasil pencairan kredit tersebut. Sementara pihak marketing bank tidak melakukan verifikasi lapangan terkait data dan usaha debitur.

Kajari Bandar Lampung Baharuddin mengatakan, kerugian negara yang teraudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) mencapai Rp. 2.511.739.444,-. Rinciannya, Unit Pasar Tugu Rp. 1.524.748.904,- dan unit Kedaton Rp. 986.990.540,-

“Pada proses penyaluran dana kredit cepat, harus terusulkan nama penerima melalui agen. Namun pada proses pelaksanaannya, terdapat penyimpangan. Nama-nama terajukan hanya dipinjam identitas, dana yang keluar tidak tepat sasaran,” katanya.

Sementara total warga yang menjadi korban 550 orang. Dengan rincian 215 orang dari Unit Kedaton dan 335 orang dari Unit Pasar Tugu.

Akibat perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tags: Ahadi Fajrin PrasetyaakademisiBaharuddinBANDARLAMPUNGBank HimbaraBI CheckingDirektur LBH Bandar LampungHak masyarakathukum tata negaraKajari Bandar LampungKasi Intel Kejari Bandar LampungKejaksaan NegeriKEJARIKORUPSIKredit CepatKredit Umum PedesaanKRIMINALKupedesLBHLembaga Bantuan HukumM. Angga MahatmamarketingOJKOtoritas Jasa Keuanganpelaku korupsipemulangan kerugian negarapenyaluran dana pinjamanPidsusPrabowo PamungkasSistem Layanan Informasi KeuanganSLIKTim Penyidik Bidang Tindak Pidana KhususUnit KedatonUnit Pasar TuguUniversitas Tulang BawangUTB
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

kar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu dengan mengusung tema “Ramadan Penuh Berkah, Bersama Berbagi Kebahagiaan.”

Ramadan Penuh Berkah, Akar Hotel & Resort Lampung Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu

byNur
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---- Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadan, Akar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka...

Pemerintah terus memastikan seluruh simpul transportasi nasional berada dalam kondisi siap melayani mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat signifikan pada angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co

Pemerintah Pastikan Lintasan Pelabuhan Merak–Pelabuhan Bakauheni Siap Hadapi Arus Mudik

byNurand1 others
13/03/2026

Kalianda (Lampost.co)---Pemerintah terus memastikan seluruh simpul transportasi nasional berada dalam kondisi siap melayani mobilitas masyarakat yang perkiraannya meningkat signifikan pada...

ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menyiapkan sebanyak 57 kapal pada angkutan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026. Dok/Lampost.co

ASDP Siapkan 57 Kapal pada Angkutan Mudik dan Balik Lebaran Tahun Ini

byNurand1 others
13/03/2026

Kalainda (Lampost.co)----PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menyiapkan sebanyak 57 kapal...

Berita Terbaru

kar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu dengan mengusung tema “Ramadan Penuh Berkah, Bersama Berbagi Kebahagiaan.”
Advertorial

Ramadan Penuh Berkah, Akar Hotel & Resort Lampung Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu

byNur
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---- Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadan, Akar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka...

Read moreDetails
bologna vs as roma

Bologna dan AS Roma Berbagi Angka di Leg Pertama 16 Besar Liga Europa 2026

13/03/2026
Pemerintah terus memastikan seluruh simpul transportasi nasional berada dalam kondisi siap melayani mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat signifikan pada angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co

Pemerintah Pastikan Lintasan Pelabuhan Merak–Pelabuhan Bakauheni Siap Hadapi Arus Mudik

13/03/2026
Siaga Ramadan dan Lebaran 2026, Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Konsumen Lewat “Fuso Berkah Ramadhan”

Siaga Ramadan dan Lebaran 2026, Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Konsumen Lewat “Fuso Berkah Ramadhan”

13/03/2026
ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menyiapkan sebanyak 57 kapal pada angkutan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026. Dok/Lampost.co

ASDP Siapkan 57 Kapal pada Angkutan Mudik dan Balik Lebaran Tahun Ini

13/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.