• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 15:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Lampung Utara Tetapkan 2 Tersangka Korupsi RSD HM Mayjend Ryacudu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara menetapkan 2 tersangka, Selasa, 29 Juli 2025.

Triyadi IsworoFajar NofitrabyTriyadi IsworoandFajar Nofitra
29/07/25 - 22:22
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Utara
A A
Kejari Lampung Utara mengamankan tersangka kasus korupsi rehabilitasi ruangan di RSD HM Mayjen (purn) Ryacudu Kotabumi, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kejari Lampung Utara mengamankan tersangka kasus korupsi rehabilitasi ruangan di RSD HM Mayjen (purn) Ryacudu Kotabumi, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara menetapkan 2 tersangka, Selasa, 29 Juli 2025. Keduanya terlibat kasus rehabilitasi Rumah Sakit Daerah (RSD) HM. Mayjend (Purn) Ryacudu, Kotabumi.

Kedua tersangka tersebut yakni rekanan atau pelaksana lapangan (ID) dan Direktur RSD (AF) sebagai PPK. Sementara anggaran rehabilitasi tersebut senilai Rp2,3 miliar untuk ruang ICU, penyakit dalam dan kebidanan. Untuk total kerugian negara menyentuh angka Rp211 juta.

Kasi Pidsus Kejari Lampung Utara, M. Azhari Tanjung menjelaskan kerugian negara muncul setelah adanya beberapa temuan. Mulai dari kekurangan volume sampai pelaksana kegiatan (rekanan) bukan pemenang tendernya.

“Munculnya hasil perhitungan tersebut, karena menurut hemat penyidik adanya kekurangan volume. Serta pelaksana (rekanan) bukanlah pemenang tender, tapi disubkan kepada lainnya,” katanya mendampingi Kasi Intel Kejari Lampura, Ready Mart Handry Royani.

Kemudian Tanjung menjelaskan. Proses penyelidikan sebelum tertetapkan tersangka terlaksanakan secara maraton selama kurang lebih 6 bulan lamanya. Mulai dari memanggil saksi – saksi, perhitungan kerugian bersama tim ahli dan auditor.

Sampai kepada hari ini pemanggilan saksi mulai dari pagi hingga tertetapkan tersangka pada malam harinya. “Itu gambaran proses penyelidikan sampai tertetapkan tersangkanya. Dan keduanya sementara kita titipkan pada Rutan Kelas IIB Kotabumi, untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Selanjutnya, untuk tersangka lain, pihak Kejari Lampung Utara belum dapat menyebutkan secara rinci. Tergantung dengan hasil penyelidikan lebih lanjut.

“Ancamannya maksimal 20 tahun, sesuai UU No.31/ 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pada pasal 2 dan pasal 3, KUHPidana subsider. Tergantung perbuatan dan gambaran kerugian negaranya,” tambahnya.

Kemudian dari pantauan, dalam proses penjemputan aparat kepada 2 tersangka, turut teriringi dengan tangis pilu pihak keluarga. Khususnya dari keluarga mantan direktur rumah sakit. Desak – desakkan pun tak terelakkan, karena pihak keluarga mencoba mendekat kepada tersangka ditengah kerumunan awak media.

Tags: Direktur RSDKabupaten Lampung UtaraKasi Intel Kejari LampuraKasi Pidsus Kejari Lampung Utarakasus rehabilitasi rumah sakitKejaksaan NegeriKEJARIKORUPSIkotabumiM. Azhari Tanjungpelaksana lapanganppkReady Mart Handry Royani.rekananRSD HM Mayjend (Purn) RyacuduRumah Sakit DaerahTERSANGKA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 31 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan

byTriyadi Isworo
31/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 31 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya mencari solusi terbaik dalam penyelesaian keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh....

Makan Bergizi Gratis

Lampung Bangun 36 Titik Layanan Gizi Baru, Pastikan Makanan Aman dan Higienis

byDenny ZY
30/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah terus memperkuat fondasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung dengan membangun 36...

Berita Terbaru

Messi Merasa Kehilangan Ditinggal Sergio Busquets dan Jordi Alba
Bola

Messi Merasa Kehilangan Ditinggal Sergio Busquets dan Jordi Alba

byRicky Marlyand1 others
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Megabintang Lionel Messi merespons penuh emosional terkait keputusan pensiun dua sahabatnya, Sergio Busquets dan Jordi Alba.  ...

Read moreDetails
Luciano Spalletti Resmi Menjadi Pelatih Baru Juventus

Luciano Spalletti Resmi Menjadi Pelatih Baru Juventus

31/10/2025
Sassuolo Kalahkan Cagliari 2-1, Jay Idzes Tampil Penuh

Sassuolo Kalahkan Cagliari 2-1, Jay Idzes Tampil Penuh

31/10/2025
Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 31 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan

31/10/2025
Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.