• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 31/03/2026 00:38
Jendela Informasi Lampung
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kejari Lampung Utara Tetapkan 2 Tersangka Korupsi RSD HM Mayjend Ryacudu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara menetapkan 2 tersangka, Selasa, 29 Juli 2025.

Triyadi IsworoFajar NofitrabyTriyadi IsworoandFajar Nofitra
29/07/25 - 22:22
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Utara
A A
Kejari Lampung Utara mengamankan tersangka kasus korupsi rehabilitasi ruangan di RSD HM Mayjen (purn) Ryacudu Kotabumi, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kejari Lampung Utara mengamankan tersangka kasus korupsi rehabilitasi ruangan di RSD HM Mayjen (purn) Ryacudu Kotabumi, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

ADVERTISEMENT

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara menetapkan 2 tersangka, Selasa, 29 Juli 2025. Keduanya terlibat kasus rehabilitasi Rumah Sakit Daerah (RSD) HM. Mayjend (Purn) Ryacudu, Kotabumi.

Kedua tersangka tersebut yakni rekanan atau pelaksana lapangan (ID) dan Direktur RSD (AF) sebagai PPK. Sementara anggaran rehabilitasi tersebut senilai Rp2,3 miliar untuk ruang ICU, penyakit dalam dan kebidanan. Untuk total kerugian negara menyentuh angka Rp211 juta.

Kasi Pidsus Kejari Lampung Utara, M. Azhari Tanjung menjelaskan kerugian negara muncul setelah adanya beberapa temuan. Mulai dari kekurangan volume sampai pelaksana kegiatan (rekanan) bukan pemenang tendernya.

“Munculnya hasil perhitungan tersebut, karena menurut hemat penyidik adanya kekurangan volume. Serta pelaksana (rekanan) bukanlah pemenang tender, tapi disubkan kepada lainnya,” katanya mendampingi Kasi Intel Kejari Lampura, Ready Mart Handry Royani.

Kemudian Tanjung menjelaskan. Proses penyelidikan sebelum tertetapkan tersangka terlaksanakan secara maraton selama kurang lebih 6 bulan lamanya. Mulai dari memanggil saksi – saksi, perhitungan kerugian bersama tim ahli dan auditor.

Sampai kepada hari ini pemanggilan saksi mulai dari pagi hingga tertetapkan tersangka pada malam harinya. “Itu gambaran proses penyelidikan sampai tertetapkan tersangkanya. Dan keduanya sementara kita titipkan pada Rutan Kelas IIB Kotabumi, untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Selanjutnya, untuk tersangka lain, pihak Kejari Lampung Utara belum dapat menyebutkan secara rinci. Tergantung dengan hasil penyelidikan lebih lanjut.

“Ancamannya maksimal 20 tahun, sesuai UU No.31/ 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pada pasal 2 dan pasal 3, KUHPidana subsider. Tergantung perbuatan dan gambaran kerugian negaranya,” tambahnya.

Kemudian dari pantauan, dalam proses penjemputan aparat kepada 2 tersangka, turut teriringi dengan tangis pilu pihak keluarga. Khususnya dari keluarga mantan direktur rumah sakit. Desak – desakkan pun tak terelakkan, karena pihak keluarga mencoba mendekat kepada tersangka ditengah kerumunan awak media.

Tags: Direktur RSDKabupaten Lampung UtaraKasi Intel Kejari LampuraKasi Pidsus Kejari Lampung Utarakasus rehabilitasi rumah sakitKejaksaan NegeriKEJARIKORUPSIkotabumiM. Azhari Tanjungpelaksana lapanganppkReady Mart Handry Royani.rekananRSD HM Mayjend (Purn) RyacuduRumah Sakit DaerahTERSANGKA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tugu perbatasan

Daya Tarik Ikonik Perbatasan Lampung Selatan Pikat Pemudik

byDelima Napitupulu
30/03/2026

Kalianda (lampost.co)--Tugu perbatasan yang memisahkan wilayah Lampung Selatan dengan Bandar Lampung kembali menjadi magnet bagi para pelintas selama periode arus...

Dermaga Bom

Pedagang Dermaga Bom Hadapi Kondisi Penurunan Pengunjung

byDelima Napitupulu
30/03/2026

Kalianda (lampost.co)--Aktivitas pariwisata di Dermaga Bom Kalianda menunjukkan tren penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini memberikan dampak langsung terhadap...

Polisi melakukan kegiatan pengamanan strategis, Minggu, 29 Maret 2026, di Wisata Waterboom Taman Bahagia, Kecamatan Menggala Timur. Dok Polisi

Polisi Pastikan Wisatawan Liburan Aman dan Nyaman

byTriyadi Isworo
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tidak ada kata lelah untuk melindungi dan melayani masyarakat. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang...

Berita Terbaru

Badan Gizi Nasional Perkuat MBG, Fokus Anak 3T dan Wilayah Rawan Stunting
Humaniora

Badan Gizi Nasional Perkuat MBG, Fokus Anak 3T dan Wilayah Rawan Stunting

byAtikaand1 others
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Gizi Nasional menetapkan Program Makan Bergizi Gratis bagi siswa selama lima hari sekolah setiap pekan....

Read moreDetails
MBG Jadi Motor Transformasi Peternakan Nasional

MBG Jadi Motor Transformasi Peternakan Nasional

30/03/2026
Tugu perbatasan

Daya Tarik Ikonik Perbatasan Lampung Selatan Pikat Pemudik

30/03/2026
Dermaga Bom

Pedagang Dermaga Bom Hadapi Kondisi Penurunan Pengunjung

30/03/2026
Polisi melakukan kegiatan pengamanan strategis, Minggu, 29 Maret 2026, di Wisata Waterboom Taman Bahagia, Kecamatan Menggala Timur. Dok Polisi

Polisi Pastikan Wisatawan Liburan Aman dan Nyaman

30/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.