Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung mencatat ada 328 laporan kasus curanmor pada jajaran Polsek. Dari jumlah tersebut hanya 138 laporan yang berhasil terungkap. Hal tersebut mempengaruhi tingkat kepuasan masyarakat yang menjadi korban terhadap kinerja jajaran Polsek wilayah Bandar Lampung.
Seperti yang tersampaikan oleh Atika warga Segalamider, Tanjung Karang Barat. Atika merupakan korban kehilangan sepeda motor pada 17 Juli 2024 lalu. Sepeda motornya hilang saat terparkir pada teras rumah dan ketika ia sedang sholat. Peristiwa itu langsung terlaporkan kepada Polsek Tanjung Karang Barat. Kepolisian sudah melakukan olah TKP namun, hingga saat ini belum ada kabar kelanjutan dari laporannya.
“Kalau bicara kecewa dengan pihak kepolisian ada ya. Karena sampai sekarang tidak ada kabar kelanjutan pencarian motor saya,” katanya, Senin, 30 September 2024.
Baca Juga :
https://lampost.co/kriminal/polisi-perketat-patroli-di-waktu-dan-wilayah-rawan-curanmor/
Kemudian ia mengaku tidak menyalahkan pihak mana pun atas peristiwa yang menimpanya. Namun Atika menyayangkan lambatnya proses penyelidikan atas laporannya kepada Polsek.
Selanjutnya hal senada juga tersampaikan Hendrivan, Warga Sepang Jaya, Labuhan Ratu. Rumahnya kemalingan yang mengakibatkan Hendrivan kehilangan sepeda motor matic miliknya. Padahal, sepeda motornya terparkir dalam garasi dan terpasang gembok.
“Setelah laporan ada yang datang memeriksa TKP. Tapi setelah 7 bulan tidak ada kabar,” jelasnya.
Kemudian ia mengatakan sepeda motornya, perkiraan hilang ketika subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Ia berharap, ada patroli dari kepolisian pada waktu-waktu rawan terjadinya aksi curanmor.