Bandar Lampung (Lampost.co) : Polresta Bandar Lampung membekuk komplotan pelaku pencurian motor (curanmor) antara lain Rico Agustiawan (23), Kainari Mat (34), dan Ahmad Yusuf (36). Mereka telah beraksi hingga 11 kali di wilayah Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, laporan aksi koboi mereka tercatat pada 6 Maret lalu di Jalan Imam Bonjol, Sukajawa, Tanjungkarang Barat. Di lokasi tersebut pelaku hanya beraksi berdua antara Kainari dan Rico.
Dalam menjalankan aksinya, Rico berperan membobol motor menggunakan kunci letter T. Sementara Kainari menunggu di motor sambil mengawasi situasi.
Aksi tersebut sempat tepergok warga, namun pelaku berhasil membawa kabur motor korban. Sementara Kainari yang menunggu di motor mengawal dari belakang sambil melepaskan tembakan ke udara 2 kali.
“Di lokasi terakhir itu, pelaku berhasil menggondol 1 Honda Beat Streat hitam dengan nopol BE 2084 AHD,” katanya di Mapolresta, Selasa, 14 Mei 2024.
Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di lokasi yang berbeda pada 10 Mei lalu. Rico Agustiawan tertangkap di rumah kontrakannya di Desa Gungung Pasir, Sekampung Udik, Lampung Timur. Dari tangan pelaku petugas menyita 1 kunci letter T, 2 mata kunci T, dan 1 magnet, serta pucuk senpi rakitan beserta 4 butir amunisi aktif cal 9mm.
Kemudian Kainari Mat tertangkap di kontrakannya Desa Gunung Sugih, Sekampung Udik. Dalam penangkapan itu polisi menyita 1 sepeda motor dan 1 pucuk senpi rakitan beserta 6 butir amunisi aktif cal 9mm.
Polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Mat Yusuf di Desa Gunung Sugih Baru, Sekampung Udik. Polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 unit motor dan pakaian pelaku saat beraksi.
“Rico dan Kainari sempat melakukan perlawanan dengan hendak mengambil senpi rakitan miliknya, hingga keduanya kami berikan tindakan tegas,” ujar Dennis.
Berdasarkan laporan polisi, komplotan pelaku beraksi 8 kali di wilayah Sukarame, 2 kali di Tanjungkarang Barat, dan 1 di wilayah Kemiling.